periskop.id -  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan keberhasilan Indonesia dalam memperkuat ketahanan energi nasional sepanjang tahun 2025 melalui program mandatori biodiesel.

Kebijakan B40, campuran 40% minyak sawit dan 60% solar, terbukti mampu menekan ketergantungan impor solar secara signifikan, menjadi tonggak penting menuju kemandirian energi.

"Saya bersyukur bahwa impor solar kita di tahun 2024 itu masih kurang lebih sekitar 8,3 juta ton. Kemudian impor kita di tahun 2025 turun menjadi kurang lebih 5 juta ton," ujar Bahlil dalam keterangannya di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (8/1).

Bahlil melaporkan sepanjang Januari hingga Desember 2025, pemakaian biodiesel domestik mencapai 14,2 juta kilo liter (kL), atau 105,2% dari target IKU yang ditetapkan sebesar 13,5 juta kL.

Angka ini bukan sekadar pencapaian kuantitatif, tetapi membawa dampak luas bagi ekonomi dan lingkungan, termasuk penghematan devisa Rp130,21 triliun, tambahan nilai dari CPO menjadi biodiesel Rp20,43 triliun, serta pengurangan emisi 38,88 juta ton CO2 ekuivalen.

Menurut Bahlil Keberhasilan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menargetkan bebas impor solar pada 2026. Rencana itu akan didukung oleh uji coba biodiesel B50 pada semester pertama tahun ini, dengan implementasi penuh dijadwalkan pada semester kedua jika evaluasi teknis dan ekonomi menunjukkan hasil positif.

Selain itu, proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi kunci untuk meningkatkan kapasitas produksi solar domestik secara masif. Bahlil optimistis, kombinasi pemanfaatan B50 dan beroperasinya RDMP akan menjadikan Indonesia bebas impor solar mulai 2026.

"Kalau B50 dipakai dan RDMP diresmikan tepat waktu, maka kita tidak akan lagi melakukan impor solar tahun depan,” tegas Bahlil

Meski begitu, Bahlil mengatakan pemerintah tetap memberi catatan khusus untuk Solar CN51, bahan bakar berkualitas tinggi untuk industri alat berat. Opsi impor untuk jenis solar ini masih terbuka terbatas karena kapasitas produksi domestik untuk kualitas tinggi tersebut masih dalam tahap pengembangan, memastikan kebutuhan industri tetap terpenuhi.

Dengan demikian, keberhasilan program B40 dan target B50 menunjukkan kebijakan ini bukan sekadar langkah teknis, tetapi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat kemandirian energi, mendorong industri sawit, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Selain itu, pemanfaatan biodiesel domestik mengurangi ketergantungan impor, memperkuat devisa, sekaligus mengurangi jejak karbon secara signifikan.

Dengan capaian ini, pemerintah semakin optimis merumuskan langkah-langkah strategis jangka panjang. Kemandirian energi bukan hanya soal memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi menyiapkan fondasi bagi industri, ekonomi, dan lingkungan di masa depan.

Kombinasi kebijakan B40/B50, RDMP Balikpapan, dan pemanfaatan energi domestik menjadi bukti nyata bahwa Indonesia bergerak menuju energi mandiri, berkelanjutan, dan bernilai tambah tinggi.

"Meski tantangan masih ada, semua langkah strategis ini dirancang untuk memastikan Indonesia tidak lagi bergantung pada impor solar, memperkuat industri sawit, menghemat devisa, dan menurunkan emisi karbon. Semua elemen ini bersatu dalam strategi pemerintah untuk kemandirian energi nasionalyang nyata dan berkelanjutan," pungkas Bahlil.