periskop.id - Kementerian Perdagangan memastikan kebijakan mandatori biodiesel 50% (B50) tidak akan mengganggu ketersediaan minyak sawit mentah (CPO) untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Pemerintah menegaskan pasokan tetap aman meski sebagian CPO dialokasikan untuk program energi terbarukan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia memiliki kapasitas produksi yang cukup besar.
“Tidak, tidak berpengaruh. Kita negara penghasil sawit terbesar di dunia dan CPO adalah salah satu produk turunannya,” ujarnya dilansri dari Antara, Kamis (23/10).
Iqbal menjelaskan, sejak diberlakukannya Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, Indonesia tidak pernah mengalami kelangkaan minyak goreng. Menurutnya, sistem distribusi yang ada sudah mampu menjaga ketersediaan di pasar.
Ia juga menambahkan bahwa minyak goreng di Indonesia memiliki beberapa kategori, mulai dari produk premium, merek menengah, hingga program MinyaKita.
“Jadi kalau ketersediaan CPO di Indonesia itu kita tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Pemerintah berencana menerapkan mandatori B50 pada 2026, yaitu bahan bakar solar dengan campuran 50% fatty acid methyl ester (FAME) yang bersumber dari CPO. Program ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan impor solar sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyebutkan, untuk mendukung program B50, pemerintah akan mengurangi ekspor CPO hingga 5,3 juta ton. Dari total produksi nasional sekitar 46 juta ton per tahun, sebanyak 20 juta ton diolah di dalam negeri, sementara 26 juta ton diekspor.
Amran menegaskan, alokasi CPO untuk B50 tidak akan mengganggu kebutuhan minyak goreng domestik.
“Program mandatori B50 membutuhkan sekitar 5,3 juta ton CPO, dan itu masih bisa dipenuhi dari kapasitas produksi nasional,” jelasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah optimistis dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi terbarukan dan ketersediaan bahan pokok.
Tinggalkan Komentar
Komentar