Periskop.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan penyebab utama mahalnya harga liquefied natural gas (LNG) bagi industri selama ini. Panjangnya rantai pasok dari proses pencairan hingga regasifikasi disebut sebagai faktor pemicu, dan pemerintah kini memangkas harga LNG untuk industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi US$13 per MMBTU.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM Laode Sulaeman memaparkan, LNG memerlukan serangkaian proses pengolahan dan distribusi yang jauh lebih kompleks dibanding gas bumi yang langsung disalurkan lewat jaringan pipa. Setiap tahap dalam rantai tersebut membawa beban biaya operasional tersendiri.

"Kenapa LNG mahal? Kan ini gas baru keluar dari perut bumi harus dicairkan. Proses pencairan ini namanya LNG plan, ada cost-nya, setelah itu dikirim pake LNG cargo, ada cost-nya juga, tiba di terminal diregas lagi ada cost-nya juga di situ," ujar Laode saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6).

Ia merinci, biaya yang menumpuk mulai dari proses liquefaction, pengangkutan memakai kapal LNG, hingga regasifikasi di terminal penerima menjadi komponen utama yang mendorong harga LNG melampaui harga gas pipa.

Untuk menekan harga jual ke industri, pemerintah memilih jalur efisiensi di setiap mata rantai distribusi, bukan pemberian subsidi langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Laode menuturkan, pemerintah tengah merampungkan formula baru yang memangkas berbagai komponen biaya dan margin usaha agar harga LNG bisa diturunkan tanpa mengguncang keberlangsungan bisnis para pelaku usaha.

"Jadi komponen ini semua direduksi untuk bisa membentuk angka tadi," katanya.

Ia menegaskan, kebijakan itu bukan bantuan keuangan pemerintah kepada perusahaan, melainkan penataan ulang porsi pendapatan dan biaya operasional di setiap badan usaha yang terlibat dalam rantai pasok LNG. Formula tersebut masih dalam tahap finalisasi sebelum diumumkan secara resmi, termasuk besaran potongan biaya di masing-masing tahapan.

"Jadi kita mengatur aja dari hulunya berapa dikurangin, kemudian pada saat LNG plan-nya berapa, kemudian cargo-nya berapa, PGN-nya juga berapa," terangnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan kesepakatan penurunan harga LNG industri non-HGBT ke angka US$13 per MMBTU. Keputusan itu lahir setelah koordinasi dengan pimpinan DPR serta berbagai masukan dari asosiasi industri, termasuk sektor keramik dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang mengeluhkan melesatnya biaya produksi akibat lonjakan harga gas.

"Atas dasar koordinasi yang baik dengan pimpinan DPR dan pemerintah telah kita merumuskan beberapa langkah-langkah solutif untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh teman-teman industri. Pertama, adalah kami berpandangan memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6).

Bahlil menguraikan, lonjakan harga LNG tak lepas dari merosotnya produksi gas di wilayah barat Indonesia, terutama Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Kondisi itu membuat pasokan gas pipa tak lagi mencukupi kebutuhan industri, sehingga harus digantikan LNG yang didatangkan dari luar Pulau Jawa. Biaya pencairan, pengangkutan, dan regasifikasi pun ikut mendongkrak harga secara signifikan.

"LNG ini diambil dari wilayah Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan beberapa daerah luar Jawa lainnya. Kemudian harganya naik sampai dengan harga di pasaran itu US$20–US$23 per MMBTU, itulah yang menjadi penyebab kenapa teman-teman dari sektor industri meminta pemerintah harus turun tangan," jelasnya.

Penetapan harga US$13 per MMBTU dicapai setelah pemerintah melakukan evaluasi bersama PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Bahlil menyebut keputusan itu merupakan arahan langsung Presiden guna menjaga daya saing industri nasional dan mencegah potensi pemutusan hubungan kerja akibat tekanan biaya produksi yang tinggi.

"Bapak Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan, maka kami diperintahkan masukan dari industri itu kurang lebih sekitar US$15 sampai US$16 per MMBTU. Tapi setelah kita menghitung, diturunkan menjadi US$13 per MMBTU," pungkas Bahlil.