Energi

Danantara Bangun Fasilitas Olah 500 Ribu Ton Sampah di Bekasi

Danantara resmikan fasilitas pengolah sampah jadi listrik di Bekasi senilai Rp3 triliun, ditargetkan olah 500 ribu ton sampah per tahun mulai 2028.

22 jam yang lalu · 3 mnt baca
TPST, Bantargebang, Sampah, Geomembran, Tumpukan Sampah
Ekskavator berada di dekat tumpukan sampah yang ditutup geomembran di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Danantara Indonesia meresmikan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bekasi senilai Rp3 triliun. Fasilitas ini ditargetkan mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun dengan tingkat pengolahan sekitar 70%.

Pembangunan fasilitas berlokasi di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu digarap melalui PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). Proyek ini ditargetkan mampu memangkas kebutuhan lahan tempat pemrosesan akhir hingga sekitar 90%.

"Langkah ini membuktikan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Danantara, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menghadirkan solusi konkret bagi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia," kata Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir dalam Peresmian Pembangunan PSEL di Bekasi, Rabu (26/8).

Pandu menjelaskan, PSEL Kota Bekasi diharapkan menciptakan nilai tambah dari sisi lingkungan, energi, sekaligus ekonomi bagi masyarakat sekitar. Proyek ini ditargetkan mampu membuka hampir 1.000 lapangan kerja hijau dan memasok energi bersih untuk puluhan ribu rumah tangga.

Dari sisi lingkungan, PSEL Bekasi diproyeksikan menurunkan emisi sampah dari tempat pemrosesan akhir hingga 80%. Emisi karbon juga diperkirakan berkurang sebanyak 640.000 ton setara CO2 per tahun.

Sementara dari sisi energi, fasilitas ini akan menghasilkan energi hijau yang mampu menyuplai kebutuhan listrik 55.000 rumah warga Kota Bekasi.

PSEL Kota Bekasi ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Danantara turut menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement dengan PT PLN (Persero) sebagai bagian dari skema komersialisasi proyek.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, listrik yang dihasilkan fasilitas ini akan dibeli dan disalurkan ke PLN. Setiap Badan Usaha Pengelola Persampahan (BUPP) pemilik PSEL akan menjalin PJBL dengan PLN dengan harga beli US$0,20 per kWh untuk semua kapasitas.

Fasilitas di Kota Bekasi dirancang untuk mengelola hingga 1.500 ton sampah per hari menjadi energi listrik. Denera akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS), insinerator yang diklaim minim emisi.

Pemilihan teknologi tersebut disesuaikan dengan karakteristik sampah di Indonesia dan diklaim mampu memangkas volume sampah secara signifikan dalam waktu cepat. Teknologi ini dirancang mengikuti standar European Union Industrial Emissions Directive (EU IED), acuan standar lingkungan paling ketat di dunia.

Danantara Indonesia memilih Wangneng dan Zhejiang Weiming sebagai operator fasilitas PSEL di Bekasi dan Denpasar. Proyek di Kota Bekasi ini merupakan proyek kedua yang mulai dibangun setelah pembangunan PSEL Denpasar Raya dimulai pada Juli 2026.

PSEL Bekasi juga akan bersinergi dengan teknologi pengelolaan sampah Pirolisis, di mana sampah yang telah menumpuk dapat diolah menjadi bahan bakar minyak sebagai energi terbarukan. Proyek pengelolaan sampah Pirolisis ini dikelola secara terpisah oleh TNI Angkatan Darat.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.