Dinilai Tak Wajar, Kemenhaj Minta Jamaah Waspadai Paket Umrah Di Bawah Rp26 Juta
Kemenhaj mengingatkan jamaah mewaspadai paket umrah jauh di bawah Rp26 juta. Calon jamaah diminta mengecek izin, kantor, dan rekam jejak travel

Periskop.id - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran paket umrah murah, terutama yang dibanderol jauh di bawah kisaran Rp26 juta. Harga yang terlalu rendah dinilai patut menjadi tanda peringatan karena biaya perjalanan harus menutup tiket pesawat, hotel, transportasi, serta berbagai kebutuhan jamaah selama berada di Arab Saudi.
Peringatan tersebut disampaikan setelah muncul persoalan keberangkatan jamaah melalui PT Gema Suara Talbia di Jambi. Kasus itu kembali menunjukkan pentingnya calon jamaah tidak hanya mempertimbangkan harga ketika memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kemenhaj Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut terkait jamaah yang gagal diberangkatkan.
Kepala Kantor Kemenhaj Kota Jambi Muhammad Kholis mengatakan masyarakat perlu menggunakan pertimbangan rasional ketika menemui penawaran paket dengan harga jauh lebih murah dibandingkan biaya perjalanan pada umumnya.
"Mau disebut subsidi atau seat kosong, jangan terlalu percaya dulu. Kalau harga yang ditawarkan Rp20 juta untuk ke Arab Saudi, logikanya saja, tiket pesawat berapa, hotel berapa," ucapnya, Rabu (19/8).
Menurut Kholis, paket umrah tidak sebatas membayar tiket penerbangan pulang-pergi. Biaya juga digunakan untuk akomodasi, transportasi lokal, konsumsi dan kebutuhan pelayanan lainnya selama perjalanan.
"Acuan biaya perjalanan umrah dari harga biasanya sebelum terjadi kenaikan harga avtur dan kondisi harga tiket pesawat dan nilai tukar yang berubah, tawaran jauh di bawah angka ini, patut dicermati," ucapnya.
Dalam kondisi saat ini, Kholis menilai angka sekitar Rp26 juta dapat menjadi salah satu patokan kewajaran bagi masyarakat sebelum menentukan paket perjalanan. Namun, angka tersebut bukan berarti tarif tunggal yang wajib diterapkan seluruh travel karena harga akhir tetap dapat berbeda berdasarkan kota keberangkatan, maskapai, hotel, durasi perjalanan dan fasilitas yang diberikan.
Pihaknya mengatakan perjalanan umrah sekarang Rp26 juta dengan tiket pesawat yang mahal dan kurs dolar yang naik. "Tentu harus dipertimbangkan, kalau jauh di bawah itu termasuk tidak wajar dan perlu diwaspadai," ujar Kholis.
Pemerintah Juga Ingatkan Bahaya Harga Tak Wajar
Peringatan mengenai paket murah bukan hanya disampaikan Kemenhaj Kota Jambi. Pada Juni 2026, Kemenhaj pusat juga meminta masyarakat mencermati penawaran umrah dengan harga tidak wajar karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi calon jamaah. Pemerintah meminta masyarakat tidak menjadikan popularitas travel di media sosial sebagai satu-satunya ukuran kredibilitas.
Kasubdit Pengembangan Umrah Kemenhaj Edayanti Dasril meminta calon jamaah memeriksa izin dan akreditasi penyelenggara melalui platform resmi pemerintah.
"Travel yang bagus bisa dilihat di aplikasi SatuHaji, mulai dari tahun berdiri, perizinan, hingga akreditasinya. Pastikan PPIU-nya berizin dan terakreditasi," ujar Edayanti.
Kemenhaj pada Februari 2026 juga menerbitkan panduan pencegahan penipuan travel. Masyarakat diminta memastikan perusahaan berstatus PPIU resmi, mengecek keberadaan kantor fisik dan rekam jejak operasional, serta tidak mudah percaya pada paket dengan harga yang secara ekonomi sulit masuk akal.
Status penyelenggara dapat diperiksa melalui layanan resmi pemerintah seperti SatuHaji dan Sistem Pengawasan Umrah atau Siskopatuh. Sistem tersebut memuat informasi terkait penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang berada dalam pengawasan pemerintah.
Sebagai konteks, pemerintah sebelumnya pernah menetapkan referensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah sebesar Rp23 juta melalui KMA Nomor 1021 Tahun 2023. Besaran biaya aktual dapat lebih tinggi karena dipengaruhi kota keberangkatan, penerbangan, nilai tukar, akomodasi dan kondisi pasar. Karena itu, angka Rp26 juta yang disampaikan Kemenhaj Kota Jambi lebih tepat dipahami sebagai gambaran kewajaran biaya dalam kondisi terkini, bukan harga nasional yang berlaku seragam.
Kemenhaj Perketat Pengawasan Travel Umrah
Perlindungan jamaah menjadi perhatian setelah sejumlah persoalan travel kembali mencuat pada 2026. Pada awal Agustus, Kemenhaj menyatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap PPIU yang terbukti menelantarkan maupun menipu jamaah. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak juga meminta masyarakat memilih penyelenggara yang terdaftar resmi serta memiliki kepastian tiket dan layanan.
Kasus di Jambi menjadi salah satu contoh yang tengah ditangani. Kanwil Kemenhaj Provinsi Jambi memeriksa PT Gema Suara Talbia setelah muncul persoalan keberangkatan jamaah. Kemenhaj Jambi bahkan menyatakan, izin perusahaan dapat dievaluasi apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran serius.
Persoalan gagal berangkat juga terjadi di daerah lain. Pada akhir Juli 2026, sebanyak 95 dari 124 calon jamaah yang dijadwalkan berangkat melalui sebuah travel asal Kuningan, Jawa Barat, dilaporkan gagal terbang. Perusahaan kemudian memberikan penjelasan terkait penundaan keberangkatan tersebut.
Sebelumnya, polisi juga menangani perkara Hanania Travel setelah jamaah gagal diberangkatkan dan uang yang telah dikumpulkan diduga digunakan tidak sesuai kepentingan keberangkatan. Kasus tersebut menunjukkan bahwa kepastian tiket, hotel dan keberangkatan perlu diperiksa sebelum jamaah menyetorkan seluruh biaya perjalanan.

Jangan Langsung Bayar karena Promo
Kholis meminta masyarakat tidak terburu-buru menyerahkan uang hanya karena mendapatkan penawaran diskon, kursi kosong atau klaim subsidi.
Selain legalitas PPIU, calon jamaah perlu memastikan kantor perusahaan benar-benar ada, jadwal keberangkatan jelas, tiket tersedia, hotel dan maskapai dapat diverifikasi, serta travel memiliki rekam jejak memberangkatkan jamaah.
“Kontrol diri dulu, berpikir dengan logika yang baik, baru menentukan dan jangan hanya karena penampilan meyakinkan, kemudian langsung percaya,” serunya.
Langkah tersebut semakin penting ketika promosi umrah mudah ditemukan melalui media sosial maupun pesan pribadi. Harga murah pada dasarnya tidak otomatis menunjukkan penipuan, tetapi penawaran yang jauh di bawah struktur biaya perjalanan seharusnya mendorong calon jamaah melakukan pemeriksaan lebih dalam sebelum membayar.
Dengan begitu, masyarakat tidak hanya membandingkan harga paket, tetapi juga memastikan legalitas, kepastian keberangkatan dan kemampuan travel memenuhi seluruh layanan yang dijanjikan. Kemenhaj menegaskan kehati-hatian sejak sebelum pendaftaran menjadi salah satu cara terpenting untuk mencegah jamaah kehilangan uang atau bahkan gagal berangkat ke Tanah Suci.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai umrah, dan Penipuan Umrah dengan mengeklik tautan.
Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.