Periskop.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menggelar pertemuan bersama sejumlah pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah umrah, untuk menyikapi dinamika kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada perjalanan umrah. Pertemuan ini akhirya melahirkan 10 komitmen Bersama soal umrah.

Untuk diketahui, pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perusahaan penerbangan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kerangka berpikir kita jelas, keselamatan jamaah adalah yang utama. Penundaan bukanlah pembatalan, melainkan langkah mitigasi risiko. Ini menunjukkan negara hadir untuk memastikan pelindungan, kepastian, dan ketenangan bagi seluruh jemaah,” ujar Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI Puji Raharjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/3)

Pertemuan tersebut bertujuan membangun kesepakatan bersama dalam menghadapi dampak situasi di Timur Tengah. Baik dalam pemantauan perkembangan situasi, maupun langkah mitigasi risiko guna memastikan keselamatan dan perlindungan jamaah.

Adapun 10 komitmen tersebut yakni pertama, sepakat membentuk pusat koordinasi terpadu antara pemangku kepentingan yaitu Kemenhaj, Kemlu, Kemenhub, Kementerian Imipas, perusahaan penerbangan dan PPIU.

Kedua, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen melakukan pertukaran data atau mengupdate informasi yang dibutuhkan untuk penanganan perjalanan ibadah umrah.

Ketiga, Kemlu, mengimbau kepada PPIU agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jamaah umrah untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan wilayah udara dari dan menuju Arab Saudi dinilai lebih kondusif.

Keempat, Kemenhub berkomitmen akan memberikan kemudahan izin extra flight dan izin terbang bagi perusahaan penerbangan yang membutuhkan. Kelima, Kementerian Imipas berkomitmen akan memberikan kemudahan pembatalan atau penundaan keberangkatan bagi jamaah/penumpang yang akan menunda keberangkatan namun sudah terbit visanya.

Keenam, perusahaan penerbangan berkomitmen untuk memberikan kebijakan yang terbaik bagi jamaah umrah terkait tiket refund, reschedule, dan re-route tanpa dikenakan biaya. Termasuk untuk layanan akomodasi dan konsumsi, baik yang tertunda kepulangannya di Arab Saudi maupun yang tertahan di negara-negara transit asal pesawat, sesuai kebijakan maskapai masing-masing.

Ketujuh, perusahaan penerbangan utama berkomitmen akan melaksanakan transfer penumpang kepada perusahaan yang memiliki hubungan kerja sama. Juga mengupayakan untuk adanya ekstra flight untuk mengangkut jamaah yang stranded di Jeddah dan Madinah.

Kedelapan, PPIU yang tetap memberangkatkan jamaahnya ke Arab Saudi dengan pertimbangan telah terikat kontrak layanan dan telah mengeluarkan biaya yang besar, wajib menjamin keselamatan dan keamanan jamaah sampai kembali lagi ke Tanah Air. PPIU juga wajib memberikan edukasi kepada jamaah terkait kondisi terkini di wilayah Timur Tengah.

Kesembilan, PPIU berkomitmen, bagi yang belum terikat kontrak layanan di Arab Saudi diharapkan dapat menunda keberangkatan. Namun apabila tetap diberangkatkan maka PPIU wajib memberikan edukasi kepada jamaah terkait kondisi terkini di Timur Tengah.

Terakhir, Kemenhaj akan mengkomunikasikan kompensasi/restitusi/refund visa, akomodasi, konsumsi dan transportasi darat untuk calon jamaah umrah yang gagal berangkat karena adanya larangan penerbangan di sejumlah negara transit.

Langkah Kongkret
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret, guna melindungi keselamatan sekitar 58 ribu orang jamaah umrah asal Indonesia. Khususnya yang tertahan di berbagai bandara akibat eskalasi perang antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran.

Menurut Abidin, penutupan wilayah udara Timur Tengah pascaserangan AS/Israel ke Iran telah menyebabkan penundaan penerbangan massal. Kondisi ini meninggalkan jamaah dalam kondisi rentan tanpa kepastian logistik dan pemulangan.

"Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Perhubungan harus melakukan koordinasi intensif agar pemetaan dan data jamaah yang terdampak agar segera menyediakan akomodasi darurat dan bantuan logistik." kata Abidin di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pemerintah bisa mengambil langkah untuk mencari rute alternatif dan skema evaluasi bertahap, jika situasi perang tersebut mengalami eskalasi, hingga membahayakan WNI kawasan itu.

Dia menekankan, perlindungan WNI adalah prioritas utama negara, sebagaimana diamanatkan konstitusi. Untuk itu, Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal dan mengikuti secara seksama perkembangan perang yang berkecamuk di timur tengah.

Pemerintah juga harus memastikan keselamatan jamaah umrah hingga bisa kembali dengan aman ke tanah air.

"Pemerintah harus hadir penuh, jangan biarkan jamaah terlantar serta menghimbau jamaah pihak travel penyelenggara umrah agar tetap tenang patuhi instruksi KBRI Kementerian Luar Negeri RI," tuturnya. 

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah memantau secara ketat kondisi jamaah umrah Indonesia di Arab Saudi, menyusul eskalasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada sejumlah penerbangan dari dan menuju negara tersebut.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI Puji Raharjo mengatakan, pihaknya terus memonitor perkembangan situasi secara cermat.

"Kami mengimbau kepada seluruh jamaah umrah agar tidak panik. Tetap tenang dan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masing-masing untuk memperoleh informasi resmi dan terkini," kata Puji Raharjo, Minggu (1/3).

Berdasarkan laporan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), tercatat sekitar 58.873 orang peserta umrah Indonesia masih berada di Arab Saudi. Pemerintah memastikan jamaah dalam kondisi terpantau melalui koordinasi intensif dengan perwakilan RI dan otoritas setempat.