Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka 25 Agustus, Cek Formasi dan Jadwalnya
Kemenhaj membuka seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi 2027 mulai 25 Agustus. Cek formasi, syarat, jadwal CAT, dan cara pendaftarannya

Periskop.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi pada musim haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran dimulai pada Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga 31 Agustus pukul 23.59 WIB.
Seleksi dilakukan melalui portal resmi petugas haji dan mencakup sejumlah posisi pelayanan langsung kepada jemaah, mulai dari pembimbing ibadah dalam kelompok terbang hingga petugas akomodasi, konsumsi, transportasi dan Media Center Haji di Arab Saudi.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan pemerintah ingin memastikan orang-orang yang terpilih tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi memiliki kapasitas dan orientasi pelayanan yang kuat.
“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jamaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Formasi PPIH Kloter hingga Media Center Haji
Untuk PPIH Kloter, formasi yang dibuka adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Petugas dalam posisi ini mendampingi jemaah dalam pelaksanaan ibadah dan manasik selama perjalanan maupun ketika berada di Tanah Suci.
Sementara PPIH Arab Saudi membuka formasi yang lebih beragam, yakni:
- Pelayanan akomodasi;
- Pelayanan konsumsi;
- Pelayanan transportasi;
- Bimbingan ibadah;
- Media Center Haji;
- Pelayanan jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Setiap formasi memiliki kualifikasi khusus. Untuk pembimbing ibadah, misalnya, pengalaman dan sertifikasi pembimbing menjadi salah satu persyaratan yang diperhitungkan.
Formasi Media Center Haji juga mensyaratkan kompetensi jurnalistik. Dalam ketentuan seleksi petugas sebelumnya, sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi dokumen wajib bagi peserta formasi tersebut, selain rekomendasi dari instansi atau pimpinan redaksi.
Kebijakan khusus untuk layanan lansia dan disabilitas menjadi relevan karena karakteristik jemaah Indonesia membutuhkan pendampingan yang semakin intensif. Dalam penyelenggaraan haji 2026, dari kuota 221 ribu jemaah Indonesia, lebih dari 44 ribu merupakan jemaah lanjut usia dan sekitar 170 ribu tercatat memiliki risiko kesehatan tinggi.

Ini Syarat Umum Calon Petugas
Secara umum, calon petugas harus merupakan Warga Negara Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki identitas kependudukan yang sah, serta mempunyai integritas dan rekam jejak yang baik.
Pelamar juga tidak boleh sedang menjalani proses hukum pidana.
Kemampuan menggunakan komputer maupun gawai menjadi persyaratan karena banyak layanan dan administrasi penyelenggaraan haji kini menggunakan sistem digital.
Peserta juga diwajibkan memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan aktif. Untuk beberapa posisi terdapat ketentuan tambahan berupa usia, pengalaman kerja, sertifikat kompetensi, pengalaman pembimbingan ibadah hingga pengalaman menangani lansia atau penyandang disabilitas.
Kemenhaj meminta peserta membaca persyaratan setiap formasi secara teliti sebelum memilih posisi dan mengunggah dokumen.
CAT Digelar 5 September
Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus pukul 13.00 WIB dan ditutup pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Setelah dokumen diverifikasi, peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 5 September 2026. Tahapan berikutnya mencakup pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU), sebelum pemerintah menentukan peserta yang dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan petugas haji.
Seleksi ini berbeda dengan rekrutmen PPIH bidang kesehatan 2027 yang sudah dibuka lebih dulu pada 20 Agustus. Untuk petugas kesehatan, formasi mencakup dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker, tenaga laboratorium hingga berbagai tenaga kesehatan pendukung di kloter dan Arab Saudi. CAT seleksi kesehatan dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus, diikuti MCU pada 3-8 September.
Dengan demikian, calon peserta perlu memastikan jenis seleksi yang dipilih karena jadwal dan persyaratan PPIH umum berbeda dengan PPIH bidang kesehatan.
Seleksi Gratis, Waspadai Janji Kelulusan
Kemenhaj menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Peserta diminta berhati-hati terhadap pihak yang mengaku dapat membantu atau menjamin kelulusan dengan meminta sejumlah uang.
“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Puji.
Pemerintah juga melarang praktik gratifikasi dalam seluruh proses rekrutmen. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui petugas.haji.go.id dengan mengunggah data dan dokumen yang dipersyaratkan.
Peserta disarankan memeriksa kembali data sebelum dikirim karena perbedaan identitas atau dokumen yang tidak sesuai dapat memengaruhi hasil verifikasi administrasi.
Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal
Pembukaan seleksi pada Agustus menunjukkan persiapan operasional haji 2027 dimulai relatif dini. Pemerintah saat ini menggunakan asumsi kuota 221.000 jemaah untuk menyusun rencana penyelenggaraan haji 2027. Rinciannya terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler yang mencakup jemaah, Petugas Haji Daerah dan pembimbing KBIHU, serta 17.680 jemaah haji khusus.
Persiapan awal menjadi penting karena jadwal yang ditetapkan otoritas Arab Saudi membuat sejumlah proses kontrak dan penginputan data harus selesai jauh sebelum musim keberangkatan. Pemerintah antara lain harus menyiapkan layanan Arafah, Muzdalifah dan Mina, akomodasi, transportasi, kesehatan serta data petugas.
Kemenhaj juga telah melakukan evaluasi terhadap kualitas petugas pada penyelenggaraan haji 2026. Salah satu perubahan yang dipersiapkan adalah menyamakan durasi pelatihan petugas pusat dan daerah menjadi satu bulan pada 2027.
“Kami mencatat evaluasi ini dan Insya Allah tahun 2027, keduanya akan kita lakukan persiapan yang sama, sama-sama satu bulannya," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.
Sebelumnya, petugas pusat mendapatkan pembekalan sekitar satu bulan, sedangkan petugas daerah hanya sekitar satu minggu hingga 10 hari. Kemenhaj menilai penyamaan waktu persiapan diperlukan agar kualitas pelayanan lebih merata.
Dengan seleksi yang dimulai lebih awal, pemerintah memiliki waktu lebih panjang untuk memverifikasi peserta, menguji kompetensi, memastikan kesehatan calon petugas hingga memberikan pembekalan sebelum keberangkatan.
Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas haji 2027, periode 25-31 Agustus menjadi tahap pertama yang harus diperhatikan. Peserta juga perlu memastikan formasi yang dipilih benar-benar sesuai kompetensi karena tugas petugas haji tidak hanya berkaitan dengan perjalanan ke Tanah Suci, tetapi menjadi bagian langsung dari pelayanan negara kepada ratusan ribu jemaah Indonesia.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), petugas haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), dan jamaah haji dengan mengeklik tautan.







Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.