iklan periskop
Hukum

Komisi Reformasi Polri Diumumkan Pekan Depan, Ada Mahfud MD

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Komisi Reformasi Kepolisian akan diumumkan pekan depan. Tim ini akan beranggotakan sekitar sembilan orang, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud...

10 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Mahfud Md
Mahfud Md dalam Sinergi UGM dengan Dewan Pakar KAGAMA yang berlangsung secara virtual dari Jakarta, Selasa (17/11/2020). Foto oleh Komdigi
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan susunan Komisi Reformasi Kepolisian pada pekan depan. 

Ia memberikan bocoran bahwa tim tersebut akan terdiri dari sekitar sembilan orang dengan berbagai latar belakang, termasuk mantan Kapolri dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Mungkin kurang lebih sembilan. Kalau dari Istana, tunggu mungkin sekembalinya Bapak Presiden [Prabowo Subianto] nanti berkenaan dengan Komisi Reformasi Kepolisian akan diumumkan,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9).

Prasetyo mengonfirmasi bahwa Mahfud MD telah menyatakan setuju untuk bergabung dengan tim tersebut. 

Namun, ia belum dapat memastikan apakah Mahfud akan menjabat sebagai ketua atau anggota, karena Presiden sejauh ini belum menunjuk pemimpin untuk komisi tersebut.

Secara terpisah, Mahfud MD membenarkan kesediaannya untuk membantu Presiden Prabowo. 

Melalui akun YouTube resminya, ia mengaku telah dihubungi oleh Menteri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada 15 September dan bertemu sehari setelahnya untuk membahas rencana tersebut. 

"Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri saja," ujar Mahfud.

Prasetyo juga menegaskan bahwa komisi yang akan dibentuk Presiden ini merupakan tim yang berbeda dan independen dari tim internal yang sebelumnya telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Namun, internal Kepolisian juga kita apresiasi dengan membentuk tim reformasi," tambahnya.

Sebagai konteks, Kapolri sebelumnya telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah tertanggal 17 September 2025. 

Tim internal tersebut diketuai oleh Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, dan beranggotakan 52 perwira Polri.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi Reformasi Kepolisian, Prasetyo Hadi, Prabowo Subianto, dan Mahfud MD dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.