iklan periskop
Regulasi

Komisi Reformasi Polri Tambah Anggota Perempuan dari Kalangan Sipil

Komisi Reformasi Polri menambah anggota perempuan dari kalangan sipil. Pelantikan resmi tertunda karena kesibukan Presiden, opsi sumpah internal diajukan demi inklusivitas dan tran...

8 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Status Tersangka, Roy Suryo dkk Tak Diizinkan Ikut Audiensi
Audiensi Komisi Reformasi Polri. Periskop/Mila Yuliana
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa komisi akan menambah satu anggota perempuan baru yang berasal dari kalangan sipil. 

“Pokoknya perempuan, tokoh nasional, top. Dari sipil,” ujar Jimly saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11). 

Meski sosok tersebut sudah ditetapkan, hingga kini pelantikan resmi belum dilakukan karena kesibukan Presiden Prabowo Subianto. Jimly menambahkan, pihaknya tengah membahas alternatif agar proses resmi tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu jadwal Presiden. 

“Presiden sangat sibuk, jadi kami sedang berunding bagaimana sebaiknya. atau tidak perlu ada upacara pelantikan,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, Jimly dan anggota komisi lainnya telah mengajukan usulan kepada Sekretariat Negara agar pelantikan anggota perempuan dapat diganti dengan pengucapan sumpah secara internal, yang disaksikan seluruh anggota komisi dan dipandu langsung oleh Ketua. 

“Kami sedang lobi agar tambahan satu anggota perempuan itu cukup mengucapkan sumpah di hadapan anggota lain dan dipandu oleh ketua,” ujarnya. 

Sebelumnya, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Otto Hasibuan menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi Presiden Prabowo Subianto terkait siapa yang akan mengisi posisi anggota perempuan dalam komisi. Otto menekankan bahwa keberadaan perempuan di komisi diharapkan dapat memberikan perspektif baru, khususnya dari kalangan masyarakat sipil, sehingga proses reformasi institusi kepolisian lebih inklusif dan mewakili berbagai elemen masyarakat. 

Dengan bergabungnya anggota perempuan baru ini, komisi diharapkan dapat lebih memperkuat kredibilitas dan keberagaman dalam merumuskan rekomendasi reformasi Polri. 

Jimly menegaskan, proses pengucapan sumpah internal ini tetap mengedepankan prosedur resmi dan transparansi, meski tidak dilakukan melalui pelantikan publik oleh Presiden.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi Reformasi Kepolisian, Komite Reformasi Polri, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.