periskop.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi besar di tubuh lembaga penegak hukum, termasuk Polri. Prabowo memastikan rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dipimpin Prof. Jimly Asshiddiqie tidak akan berakhir di atas kertas, melainkan menjadi alat bantu strategis untuk membersihkan institusi.

“Komite reformasi adalah alat bantu yang sangat penting. Kita pelajari nanti mana yang bisa kita lakukan cepat, kita lakukan. Mana yang kita anggap belum bisa dilakukan, ya mungkin kita tunda. Kita akan ambil keputusan yang rasional,” kata Prabowo, dikutip dari video wawancara di akun YouTube pribadinya, Senin (23/3).

Prabowo menekankan hasratnya untuk memperbaiki lembaga penegak hukum didasari oleh sumpah jabatan dan mandat rakyat Indonesia. Baginya, hukum adalah pilar utama bagi negara yang ingin kuat dan berhasil, sehingga keberadaan lembaga yang bersih dan profesional merupakan hal mutlak.

“Negara butuh lembaga-lembaga penegak hukum yang profesional, bersih, tidak korup, dan penuh integritas. Itu mutlak. Jadi kalau saya serius terhadap sumpah saya, ya saya harus memperbaiki kondisi-kondisi yang tidak baik itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, menanggapi kekhawatiran publik mengenai rekomendasi yang kerap terbentur struktur kekuasaan atau pertarungan internal lembaga, Prabowo menyatakan akan tetap objektif. Ia memastikan proses perbaikan ini tidak hanya terbatas pada kepolisian, tetapi menyasar seluruh perangkat hukum nasional.

“Hasrat untuk memperbaiki semua lembaga, termasuk kepolisian, itu tidak semata-mata harus dari suatu komite reformasi, tapi komite adalah alat bantu. Situasinya begitu, termasuk kepolisian, tapi tidak hanya terbatas pada kepolisian,” tuturnya.

Prabowo menegaskan transformasi bangsa adalah prioritas utamanya setelah dilantik. Ia berjanji akan menelaah puluhan aturan yang direkomendasikan untuk diganti, guna menciptakan sistem peradilan yang lebih berintegritas di masa kepemimpinannya.