Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.
"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan ya," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Senin (27/10).
Meski begitu, Asep belum dapat memberitahukan lebih lanjut sejak kapan dugaan korupsi terkait Whoosh dilakukan oleh KPK.
Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official mengungkapkan, ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu US$52 juta. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya US$17-US$18 juta. Naik tiga kali lipat," tuturnya.
Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. US$17 juta ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi US$52 juta di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” serunya.
Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh. Mahfud kemudian merespons KPK dalam cuitan di akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, yakni pada 18 Oktober 2025.
Pada 21 Oktober 2025, KPK menegaskan tidak akan menunggu Mahfud untuk mengusut dugaan korupsi tersebut. “Tentunya kami tidak menunggu,” ujar Asep.
Asep menjelaskan KPK secara umum dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi tetap mencari informasi maupun bukti-bukti terlebih dahulu. Walaupun demikian, dia mengatakan bila masyarakat memiliki informasi, maka dapat memudahkan KPK untuk mengusut perkara secara cepat.
Oleh sebab itu, dia tetap mengimbau agar masyarakat, termasuk Mahfud MD, bila memiliki informasi dugaan korupsi terkait Whoosh dapat menyampaikan kepada KPK. Selanjutnya, pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.
Tinggalkan Komentar
Komentar