periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lelang beberapa barang yang dilelang hasil dari harta rampasan koruptor. Barang yang dilelang ada 176 dengan total sejumlah Rp289 miliar (Rp289.580.080.900).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan, dari ratusan barang lelang, mobil Lexus LX 570 menjadi barang bergerak yang paling mahal.

“Kalau yang paling mahal, kalau barang bergerak mobil Lexus (harga limit Rp878.425.000),” kata Mungki, di Gedung Rupbasan KPK, Rabu (26/11).

Mungki juga menyampaikan, untuk barang tidak bergerak yang paling mahal adalah pabrik di Bogor.

“Sedangkan kalau barang tidak bergerak yang paling mahal itu ada pabrik-pabrik di KPKNL Bogor. Itu nilainya kurang lebih Rp60 miliar,” jelas Mungki.

Sementara itu, untuk barang lelang harga termurah adalah laptop.

“Dan kalau yang paling murah, elektronik ya. Dalam bentuk laptop nilainya Rp667.000,” ujar Mungki.

Mungki juga mengungkapkan, sebagian besar lelang itu adalah barang tidak bergerak, seperti rumah, apartemen, bangunan, tanah, dan sejenisnya.

Diketahui, lelang KPK tersebut dilakukan pada 9 Desember 2025 di beberapa wilayah KPKNL.

“Lelang ini tanggal 9 Desember 2025. Di 22 KPKNL (untuk barang bergerak). Kemudian 20 KPKNL lainnya menjalankan lelang untuk barang tidak bergerak,” tutur Mungki.