periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi melalui pelaksanaan lelang barang rampasan periode Maret 2026. Dari proses lelang terbuka tersebut, nilai laku lelang tercatat sebesar Rp10,922 miliar dan seluruhnya disetorkan ke kas negara.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno, menjelaskan bahwa hasil ini merupakan bagian dari strategi besar lembaga dalam mengembalikan kerugian negara.

“Capaian ini mencerminkan efektivitas upaya pemulihan aset yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memastikan aset hasil korupsi dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan publik,” kata Mungki di Jakarta, Minggu (29/3).

Lelang yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026, mendapat partisipasi aktif dari masyarakat serta dukungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam penyelenggaraan yang profesional dan akuntabel. Meskipun dilakukan secara daring melalui mekanisme open bidding, Mungki menegaskan bahwa pelaksanaan lelang tetap berlangsung kompetitif dengan partisipasi lebih dari 350 penawar.

Dari total 26 lot yang ditawarkan, sebanyak 15 lot berhasil terjual, terdiri atas 11 lot barang bergerak dan 4 lot barang tidak bergerak.

Secara rinci, nilai laku lelang barang bergerak mencapai Rp719 juta, meliputi mobil, motor, sepeda, tas, jam tangan, dan telepon genggam. Sementara itu, barang tidak bergerak berupa tanah serta tanah dan bangunan mendominasi nilai lelang dengan total Rp10,266 miliar.

KPK mencatat total nilai penawaran sempat mencapai Rp10,985 miliar. Namun, terdapat dua wanprestasi pada dua lot barang berupa telepon genggam dengan total nilai Rp62,8 juta sehingga nilai final yang tercatat menjadi Rp10,922 miliar.

“Pengelolaan barang sitaan dan rampasan tidak hanya berhenti pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan nilai ekonominya dapat kembali kepada negara secara optimal. Ini bagian penting dari strategi asset recovery KPK,” ujar Mungki.

Ia menambahkan bahwa tingginya partisipasi masyarakat menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap proses lelang yang transparan.

“Kami melihat antusiasme masyarakat terus meningkat. Hal ini tidak lepas dari upaya KPK menjaga kualitas barang, keterbukaan informasi, serta kemudahan akses melalui sistem lelang daring,” lanjut Mungki.

Dalam prosesnya, KPK mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas, termasuk melalui tahapan aanwijzing agar calon peserta dapat melihat langsung kondisi barang.

Sepanjang 2025, KPK telah melaksanakan empat kali lelang dengan total nilai mencapai Rp109,8 miliar, capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Nilai tersebut merupakan bagian dari total asset recovery KPK tahun 2025 sebesar Rp1,53 triliun.

Saat ini, KPK mempersiapkan pelaksanaan lelang tahap berikutnya yang direncanakan pada Juni 2026. Persiapan dilakukan dengan memastikan proses penilaian (appraisal) aset berjalan optimal agar nilai limit yang ditetapkan tetap wajar dan sesuai standar. Hal ini bertujuan memastikan setiap aset hasil tindak pidana korupsi kembali kepada negara dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.