periskop.id - Polda Metro Jaya akan melakukan analisis terhadap sejumlah barang bukti mengenai kasus pelaporan komika Pandji Pragiwaksono terkait pencemaran nama baik organisasi islam.

"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisis barang bukti agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, di Jakarta, Jumat (9/1).

Budi menjelaskan, laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor berinisial RARW terkait pernyataan Pandji atau pihak terlapor dalam acara stand up comedy bertajuk Mens Rea.

"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," ujar Budi.

Budi meminta agar publik bersabar dan memberi ruang bagi penyelidik serta penyidik dalam proses penegakan hukum.

Sebelumnya, Pandji dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam.

"Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah, khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah," kata pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam keterangannya, di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1).

Dalam narasi stand up comedy itu, Pandji menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.

"Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang, begitu, karena imbalan, karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," tutur Rizki.