periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkara dugaan korupsi di Madiun, Jawa Timur, telah naik ke tahap penyidikan. Perkara ini menyeret Wali Kota Madiun Maidi.

“Dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose (gelar perkara) dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Selasa (20/1).

Budi menyampaikan, dalam ekspose tersebut, penyidik juga sudah menetapkan status hukum para tersangka.

“Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1x24 jam,” tutur Budi.

Saat ini, para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Adapun, perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun yang mengamankan total 15 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Adapun, OTT di Madiun ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek serta dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.