iklan periskop
Hukum

Kritik MKMK, Komisi III DPR: Kami Dipilih Rakyat, MK Jangan Merasa Paling Bersih

Hasbiallah Ilyas dari PKB melontarkan kritik pedas terhadap MK, menilai lembaga tersebut merasa paling bersih dan meremehkan DPR yang memiliki legitimasi langsung dari rakyat.

5 bulan yang lalu · 1 mnt baca
Kritik MKMK, Komisi III DPR: Kami Dipilih Rakyat, MK Jangan Merasa Paling Bersih
Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), di Gedung DPR, Rabu (18/2).
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, melontarkan kritik pedas terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai MK seolah merasa paling bersih dibandingkan lembaga negara lainnya.

Kritik tersebut muncul saat menanggapi pernyataan Majelis Kehormatan MK (MKMK) mengenai visi MK menjadi lembaga yang modern dan terpercaya. Hasbiallah secara terbuka menyatakan keraguannya terhadap klaim tersebut.

"Tadi Bapak mengatakan bahwa MK ini ingin menjadi lembaga yang modern dan terpercaya. Saya tidak yakin soal itu. Buktinya, berapa Hakim MK yang ditangkap? Saya enggak yakin soal itu," kata Hasbiallah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Rabu (18/2).

Lebih lanjut, Hasbiallah menyoroti kecenderungan MK yang seolah merasa memiliki derajat lebih tinggi dibandingkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal, DPR merupakan lembaga yang memegang kekuasaan membentuk undang-undang.

"Jadi mohon maaf, saya merasa MK ini merasa paling bersih di antara yang lain, bahkan mengalahkan anggota dewan. Kita yang bikin undang-undang seakan-akan tidak ada apa-apanya dibanding MK," tegasnya.

Hasbiallah juga mengingatkan tentang perbedaan mendasar mandat kekuasaan antara anggota legislatif dan hakim konstitusi. Ia menekankan bahwa anggota dewan memiliki legitimasi langsung dari rakyat.

"Asal Bapak tahu, Pak, kami ini dipilih oleh rakyat, dan Bapak bukan dipilih oleh rakyat," pungkas Hasbiallah.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi III DPR RI, MK, Mahkamah Konstitusi (MK), dan DPR dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.