DPR

KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka Korupsi Dana CSR Bank Indonesia dan OJK
KPK menetapkan dua anggota DPR RI, HG dan ST, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR dari Bank Indonesia dan OJK. Penyidikan dimulai sejak Desember 2024.
KPK menetapkan dua anggota DPR RI, HG dan ST, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR dari Bank Indonesia dan OJK. Penyidikan dimulai sejak Desember 2024.