Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perlindungan yang melekat pada Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak berarti investor kebal dari jeratan hukum. Instrumen obligasi khusus ini, tegasnya, juga tidak bisa disamakan dengan tax amnesty.
Purbaya memaparkan, lingkup perlindungan tersebut hanya menjangkau dana yang ditempatkan di dalam obligasi. Kewajiban hukum investor beserta seluruh aktivitas perusahaannya tetap dapat diperiksa sebagaimana mestinya.
"Pokoknya uang yang masuk ke situ aman lah, tetapi kalau dia punya perusahaan maka dia akan diperiksa seperti biasa. Perusahaannya enggak imun, jadi tidak seperti tax amnesty," kata Purbaya dalam keterangan resmi, Jumat (26/6).
Ia menguraikan, kebijakan ini dirancang untuk menarik dana milik warga Indonesia yang selama ini tersimpan di luar negeri agar masuk ke sistem keuangan nasional. Pemerintah berharap masuknya dana tersebut bisa mendongkrak likuiditas dalam negeri sekaligus menggerakkan roda ekonomi domestik.
Sebelumnya, kebijakan ini mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Ketentuan perlindungan hukum bagi pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond dinilai berpotensi memunculkan persepsi negatif terhadap komitmen Indonesia dalam tata kelola, pencegahan korupsi, dan pemberantasan pencucian uang lintas negara.
Menjawab kekhawatiran itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan instrumen yang diterbitkan Danantara tetap berada dalam koridor regulasi dan pengawasan yang berlaku di Indonesia.
Airlangga menambahkan, pemerintah berkomitmen menjaga kredibilitas sistem keuangan nasional sekaligus meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi.
Menko Perekonomian itu juga menilai kekhawatiran soal kekebalan hukum menyeluruh bagi investor tidak sesuai dengan substansi aturan yang tertuang dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Patriot Bond dan Merah Putih Bond merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas sumber pembiayaan domestik sekaligus memperkuat likuiditas pasar keuangan nasional. Dana yang terhimpun melalui kedua instrumen itu diproyeksikan menopang pembiayaan berbagai proyek strategis yang berdampak lebih luas bagi perekonomian.
"Daripada uangnya di luar terus. Biar dia masuk ke sistem, memang ada loss sedikit. Menurut saya uangnya masuk ke ekonomi kita," pungkas Purbaya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar