iklan periskop
Hukum

Daftar Lengkap 15 Kajati dan Pejabat Eselon II yang Dilantik Jaksa Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 15 Kajati dan sejumlah pejabat eselon II, dengan Sutikno menggantikan Patris Yusrian Jaya sebagai Kajati DKI Jakarta.

15 jam yang lalu · 3 mnt baca
Kejaksaan Agung, Kejagung, Gedung Kejagung
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung. Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan sejumlah Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam satu prosesi yang digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Selasa (11/8/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari rotasi dan promosi jabatan yang disebut Kejagung sebagai strategi memperkuat pengelolaan karier pegawai.

Sutikno Pimpin Kejati DKI, Gantikan Patris Yusrian Jaya

Salah satu sorotan dalam pelantikan kali ini adalah penunjukan Sutikno, mantan Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus eks Kajati Jawa Barat, sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta yang baru. Sutikno menggantikan Patris Yusrian Jaya yang kini dipindahtugaskan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI.

"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," ujar Burhanuddin dalam sambutannya.

Pelantikan di Tengah Ujian, Bukan Pujian

Burhanuddin menekankan bahwa momen pelantikan kali ini berlangsung dalam situasi yang berbeda dari biasanya. Ia menegaskan proses pelantikan berlangsung di tengah kondisi Kejaksaan yang tengah menghadapi ujian publik, bukan sedang menerima pujian.

"Penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sebab para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah," tuturnya.

Ia meminta para Kajati baru segera beradaptasi dan mengidentifikasi dinamika permasalahan di wilayah kerja masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional. Burhanuddin turut menekankan pentingnya pengawasan melekat (waskat) yang ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dengan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, para Kajati diinstruksikan membangun sinergi yang solid dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas wilayah, tanpa mengorbankan independensi institusi. Burhanuddin juga menyoroti pentingnya transparansi publik lewat publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan.

Daftar Lengkap 15 Kajati yang Dilantik

Berikut daftar lengkap Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik:

  1. Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah
  2. Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan
  3. Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta
  4. Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan
  5. I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat
  6. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur
  7. Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten
  8. Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara
  9. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau
  10. RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat
  11. Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
  12. Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan
  13. Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu
  14. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung
  15. Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh

Pejabat Eselon II yang Turut Dilantik

Di luar jajaran Kajati, Jaksa Agung juga melantik sejumlah Pejabat Eselon II di lingkungan Kejagung. Di antaranya Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Erich Folanda sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus, hingga Supardi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.

Muhammad Syarifuddin, yang dilantik sebagai Kajati Sulawesi Selatan, sebelumnya menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus sejak Juli 2025. Ia merupakan putra asal Jeneponto yang menyandang pangkat Jaksa Utama Madya (IV/d), dengan penunjukannya berdasarkan keputusan yang terbit 22 Juli 2026.

Rotasi kali ini menambah daftar panjang pergantian pejabat di lingkungan Kejagung dalam beberapa bulan terakhir, seiring institusi ini terus melakukan pembenahan internal di tengah sorotan publik yang meningkat.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai ST Burhanuddin, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.