Periskop.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan untuk bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pertemuan itu digelar guna memastikan tak ada persoalan antara Polri dan Kejagung.

Jenderal Sigit menyampaikan, kedua institusi sepakat menjaga silaturahmi tetap berjalan. Ia menyebut hasil pertemuan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti jajaran kepolisian di tingkat provinsi hingga kabupaten.

"Yang jelas saya pastikan di sini, apalagi kita hadir bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhiyaksa. Saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri, tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat kunjungan ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7).

Sinergi kedua lembaga, menurut Sigit, dibutuhkan untuk mengawal berbagai program pemerintah agar berjalan maksimal. Ia menilai program-program itu baru bisa memberi manfaat bagi masyarakat apabila didukung solidaritas dan sinergi yang kuat antar-institusi.

"Karena kita menyadari bahwa banyak agenda-agenda program pemerintah yang harus kita jaga, harus kita kawal, karena ini semuanya tentu harapan kita semua menjadi program yang bermanfaat untuk masyarakat yang membuat Indonesia jauh lebih baik dan tentunya itu ditentukan solidaritas dan sinergitas yang lebih kuat," ucap Sigit.

Kapolri kembali menegaskan hubungan kedua institusi tetap solid. Penegasan itu disampaikannya berulang kali dalam kesempatan yang sama.

"Sekali lagi tidak pernah ada masalah antara Kejaksaan dan Kepolisian," imbuh Sigit.

Pernyataan itu senada dengan sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia menegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Polri karena kedua lembaga disebut memiliki tujuan yang sama untuk masyarakat.

Burhanuddin menerangkan, Kejaksaan dan Polri sama-sama mengemban tanggung jawab memberi rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan dua institusi itu justru saling melengkapi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

"Kita ini satu kesatuan tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi satu rasa hadir di masyarakat, kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisahkan-pisahkan," tegas Burhanuddin.