Periskop.id - Pimpinan tertinggi Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan, kehadiran jajaran pimpinan Polri bukan merupakan agenda baru, melainkan kelanjutan dari program lama yang sudah kerap berjalan. Ia meminta publik tidak mengasumsikan adanya perselisihan atau rivalitas akibat dinamika penegakan hukum belakangan ini usai ditetapkannya mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Polri.
"Saya kedatangan sahabat-sahabat saya dari kepolisian. Dan sebenarnya ini bukan program baru, ini adalah program lama. Kemudian kami juga, saya dengan Pak Wakapolri, teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini versus, tidak. Sejak dulu kami sudah mengenal secara pribadi beliau, kemudian kami sama-sama, saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Wakapolri," kata Burhanuddin, di Gedung Kejagung, Senin (13/7).
Burhanuddin meminta agar agenda tatap muka tersebut tidak dikaitkan secara negatif dengan berbagai ketegangan antar-institusi.
"Jangan juga berpikir karena ada hal-hal sesuatu kemarin, ini adalah silaturahmi yang biasa kami lakukan. Dan kami selalu berpikir bagaimana perbaikan ke depan lagi. Itulah yang tadi kami bicarakan," tambahnya.
Merespons hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir didampingi Wakapolri dan jajaran Pejabat Utama Mabes Polri, menyampaikan rasa hormatnya atas sambutan hangat dari Kejagung.
"Yang saya hormati kakak asuh saya, Pak Jaksa Agung, Pak Sanitiar Burhanuddin. Dan juga seluruh keluarga besar Adhyaksa. Tentunya Pak Wakapolri dan seluruh rekan-rekan pejabat utama Mabes Polri. Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kehormatan, diterima untuk bisa bersilaturahmi dan beraudiensi terkait dengan beberapa hal yang tadi kita bicarakan," kata Listyo Sigit.
Dalam paparannya, Kapolri menggarisbawahi Kejaksaan dan Kepolisian merupakan satu kesatuan penegak hukum yang berada di dalam koridor sistem peradilan pidana (criminal justice system). Penguatan institusi menjadi hal mutlak, terlebih dalam menyongsong implementasi regulasi pidana nasional yang baru.
"Untuk bagaimana ke depan antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam sistem criminal justice system, ini tentunya terus kita perkuat. Apalagi kita juga ada KUHP baru yang tentunya sama-sama kita sosialisasikan," ujar Listyo.
Sebagai langkah konkret untuk menaikkan kualitas koordinasi ke depan, Listyo mengungkapkan salah satu poin kesepakatan penting dalam pertemuan tersebut, yakni peningkatan program kemitraan melalui pertukaran pendidikan kedinasan.
"Ada rencana untuk meningkatkan program kemitraan, tukar-menukar pendidikan antara Jaksa dan Polri khususnya penyidik. Sehingga dalam setiap langkah koordinasi khususnya dalam ikatan criminal justice system, semuanya bisa menjadi lebih baik," urai Listyo.
Langkah strategis ini dinilai krusial untuk menjawab ekspektasi publik yang membutuhkan pelayanan dan perlindungan di bidang hukum secara berkeadilan.
"Dengan sinergitas dan kolaborasi, kemitraan antara dua institusi, Kejaksaan dan Kepolisian, diharapkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum betul-betul bisa merasakan kepastian hukum maupun hukum yang berkeadilan," ungkap Kapolri.
Listyo kembali menegaskan, hubungan emosional dan struktural antara kedua lembaga merupakan satu keluarga besar yang soliditasnya akan terus dijaga secara berkala.
"Yang jelas, Kejaksaan dan Kepolisian adalah keluarga besar, dan kita akan terus menjaga agar keluarga besar ini terus terjaga soliditas dan sinergitasnya. Itu yang akan terus kami laksanakan bersama dengan Pak Jaksa Agung untuk program-program ke depan," ucap Kapolri.
Burhanuddin kembali memberikan penekanan logis mengenai mengapa sinergisitas fisik dan administratif antara penyidik kepolisian dan penuntut umum kejaksaan tidak boleh terputus. Kualitas akhir dari sebuah produk hukum di pengadilan dinilai sangat bergantung pada solidnya kerja sama di tahap awal.
"Karena bagi saya, bagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi," tutup Burhanuddin.
Setelah menyampaikan isi agenda kedatangan Polri ke Kejagung, Listyo dan Burhanuddin tampak langsung berjabat tangan. Sikap ini membuktikan Polri dan Kejagung bukanlah rival, apalagi dalam penanganan kasus hukum.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar