BGN Berencana Cantumkan Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG
BGN wajibkan ompreng MBG mencantumkan batas waktu konsumsi. Makanan harus habis dalam 4 jam, tidak boleh dibawa pulang demi cegah keracunan.

Periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi. Kebijakan ini akan mulai berlaku pekan depan sebagai langkah memperkuat keamanan pangan di sekolah.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa informasi batas waktu konsumsi akan menjadi penanda bagi guru dan siswa agar makanan dikonsumsi dalam kondisi aman.
“Mulai minggu depan, kami akan memberlakukan kewajiban menuliskan di setiap ompreng tanda atau peringatan untuk dikonsumsi sebelum jam tertentu. Jadi, peran bapak dan ibu guru sangat penting sekali di sini,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Senin (10/8).
Sudaryono meminta guru memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila sudah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah. Larangan tersebut berlaku bagi guru maupun siswa.
“Kalau jam yang tertera di ompreng sudah terlewati, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didik. Siswa juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas jam yang ditentukan,” tegasnya.
Menurutnya, makanan MBG yang telah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi karena tidak menggunakan bahan pengawet dan disiapkan sebagai makanan segar. Secara umum, makanan MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang.
“Karena sesuai dengan standar penyajian makanan, setelah matang maksimal empat jam harus dimakan. Makanan ini tidak ada pengawetnya, betul-betul dimasak segar, sehingga ada ‘window’ atau jendela waktu di mana makanan aman dikonsumsi,” jelasnya.
Selain itu, Sudaryono juga meminta siswa tidak membawa pulang makanan MBG. Makanan yang diterima di sekolah diharapkan langsung dikonsumsi sesuai waktu yang ditentukan. Ia menegaskan, praktik membawa pulang makanan menjadi salah satu faktor penyebab kasus keracunan di sejumlah titik, bahkan menimpa orang tua yang ikut mengonsumsi makanan tersebut.
“Di satu SD di Bogor, ada siswa yang membagi makanan untuk ibunya di rumah. Hal ini menjadi salah satu kasus keracunan. Bahkan yang keracunan bukan hanya siswanya, tapi juga orang tua di rumah,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mengeklik tautan.

Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.