Hukum

MK Bacakan 17 Putusan Pengujian Undang-Undang Hari Ini, Dari KUHP hingga UU Polri

MK menjadwalkan sidang pleno pengucapan putusan atas 17 perkara uji undang-undang pada Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB.

2 jam yang lalu · 2 mnt baca
Mahkamah Konstitusi, MK
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (2/2/2026).Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan dan ketetapan atas 17 perkara pengujian undang-undang pada Jumat (28/8/2026). Sidang pleno pembacaan putusan tersebut diagendakan berlangsung di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta Pusat.

Informasi mengenai agenda persidangan dimuat secara resmi melalui portal publikasi jadwal sidang Mahkamah.

“Jumat, 28 Agustus 2026, pukul 14.00 WIB,” tulis laman resmi MK, dikutip Jumat (28/8).

Rangkaian 17 perkara konstitusi yang akan dibacakan putusannya mencakup pengujian materiil maupun formil terhadap berbagai undang-undang di bidang pidana, ketatanegaraan, perekonomian, perburuhan, hingga penanggulangan bencana.

Berikut daftar 17 perkara yang diagendakan untuk pengucapan putusan atau ketetapan oleh MK pada Jumat (28/8):

  • Perkara Nomor 288/PUU-XXIV/2026: Uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
  • Perkara Nomor 284/PUU-XXIV/2026: Uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
  • Perkara Nomor 94/PUU-XXIV/2026: Uji materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
  • Perkara Nomor 261/PUU-XXIII/2025: Uji materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
  • Perkara Nomor 255/PUU-XXIII/2025: Uji materiil Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
  • Perkara Nomor 29/PUU-XXIV/2026: Uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
  • Perkara Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
  • Perkara Nomor 278/PUU-XXIV/2026: Uji materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.
  • Perkara Nomor 286/PUU-XXIV/2026: Uji materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Perkara Nomor 282/PUU-XXIV/2026: Uji formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Perkara Nomor 275/PUU-XXIV/2026: Uji materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
  • Perkara Nomor 272/PUU-XXIV/2026: Uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
  • Perkara Nomor 273/PUU-XXIV/2026: Uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
  • Perkara Nomor 277/PUU-XXIV/2026: Uji materiil Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.
  • Perkara Nomor 302/PUU-XXIV/2026: Uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
  • Perkara Nomor 287/PUU-XXIV/2026: Uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK.
  • Perkara Nomor 276/PUU-XXIV/2026: Uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.