Periskop.id - Johnson & Johnson mengumumkan kesepakatan penyelesaian untuk mayoritas gugatan kanker ovarium terkait produk bedak talc di Amerika Serikat. Perusahaan farmasi raksasa itu berkomitmen membayar US$5,5 miliar atau setara Rp99,33 triliun, dengan syarat minimal 95% penggugat menyetujui kesepakatan tersebut.
Kesepakatan ini diumumkan pada Senin (27/7), sebagaimana dilansir Investing.com, Selasa (28/7). Skema penyelesaian tersebut ditargetkan menuntaskan sekitar 76.000 klaim kanker ovarium yang masih berjalan, baik dalam litigasi multidistrik federal maupun proses di pengadilan negara bagian.
Johnson & Johnson menyebut langkah ini sebagai penutup yang efisien untuk sengketa hukum yang telah berlangsung lebih dari 15 tahun.
Kesepakatan itu muncul setelah pengadilan litigasi multidistrik federal mengeluarkan putusan yang mempertanyakan kemampuan penggugat membuktikan hubungan sebab-akibat antara produk bedak talc dan kanker ovarium yang mereka alami.
Menurut keterangan perusahaan, para penggugat bahkan menarik ahli penyebab spesifik mereka dalam dua kasus percontohan. Penarikan itu terjadi sebelum pengadilan memerintahkan mereka menjelaskan alasan klaim yang tersisa tidak layak ditolak.
Skema pembayaran akan berlangsung bertahap. Pembayaran pertama, maksimal US$3 miliar, dijadwalkan cair pada 2027, sementara pembayaran tambahan baru akan menyusul mulai 2028.
Johnson & Johnson menegaskan tetap yakin bisa memenangkan perkara ini jika dilanjutkan ke pengadilan. Namun perusahaan memilih jalur damai untuk menghindari biaya dan ketidakpastian litigasi yang berkepanjangan.
Perusahaan tetap berpegang pada klaim bahwa riset ilmiah selama beberapa dekade mendukung keamanan bedak kosmetiknya. J&J menegaskan produk bedak mereka tidak mengandung asbes maupun memicu kanker.
Kendati bersikukuh soal keamanan produknya, J&J sudah menghentikan produksi Johnson's Baby Powder berbasis talc secara global sejak 2023.
Perusahaan tetap menanggung seluruh kewajiban hukum terkait bedak talc, meski bisnis kesehatan konsumennya sudah dipisahkan ke entitas baru bernama Kenvue.
Tinggalkan Komentar
Komentar