Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proses restrukturisasi pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dapat rampung pada September 2026.
"Ini kan disuruhkan dari Danantara, dikasih ke Kementerian Keuangan. Maksudnya kan kita percepat. Mungkin pertengahan bulan ini ya sudah akan clear. Pertengahan September akan clear ya," kata Purbaya saat media briefing, Jakarta, Rabu (5/8).
Dalam skema tersebut, pengelolaan aset dan kepemilikan saham akan berada di bawah Kementerian Keuangan melalui Special Mission Vehicle (SMV) fiskal pemerintah, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.
Menurutnya, Kemenkeu akan memanfaatkan Special Mission Vehicle (SMV) fiskal yang dimiliki pemerintah untuk mengelola aset tersebut, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau lembaga sejenis lainnya.
"Dialihkan ke Menkeu, di Menkeu semuanya dikelola oleh saya, semuanya ke KCIC itu. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan SMV fiskal kita untuk mengolah itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada yang lain-lain. Jadi nggak langsung jadi tanggung jawab APBN," terang dia.
Purbaya memastikan skema tersebut dirancang agar pengelolaan proyek kereta cepat tetap berjalan optimal tanpa menambah beban fiskal pemerintah secara langsung.
"Jadi walaupun dikelola oleh pemerintah, tidak akan membebani APBN," tuturnya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan memiliki sejumlah Special Mission Vehicle (SMV) yang berperan sebagai instrumen khusus untuk mendukung pembiayaan, investasi, pengelolaan dana, hingga pembangunan infrastruktur.
Beberapa SMV yang berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan antara lain PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, PT Geo Dipa Energi (Persero), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.
Kemudian, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI), serta Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar