Periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri dana pensiun mencapai Rp1.680,57 triliun hingga Juni 2026. Angka itu tumbuh 6,47% secara tahunan dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan aset pada dua kelompok program, yakni pensiun sukarela dan pensiun wajib. Program pensiun wajib sendiri mencakup Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, ditambah tabungan hari tua serta akumulasi pensiun bagi aparatur sipil negara, TNI, dan Polri.
Berdasarkan data OJK, aset industri dana pensiun program sukarela tercatat Rp407,33 triliun pada Juni 2026. Nilai ini naik 4,06% dari posisi Juni 2025 yang sebesar Rp391,43 triliun.
Pertumbuhan program sukarela terbilang lebih lambat dibanding program wajib. Aset industri program pensiun wajib justru melesat 7,26% secara tahunan menjadi Rp1.273,24 triliun, naik dari Rp1.187,03 triliun pada Juni 2025.
Selisih pertumbuhan ini membuat porsi aset program wajib semakin mendominasi total aset industri dana pensiun nasional. Program wajib kini menyumbang porsi jauh lebih besar dibanding program sukarela terhadap total Rp1.680,57 triliun aset industri.
Dari sisi penghimpunan dana, industri program pensiun sukarela membukukan iuran sebesar Rp20,72 triliun. Sementara itu, iuran yang terkumpul dari industri program pensiun wajib jauh lebih besar, mencapai Rp60,44 triliun.
Perbedaan signifikan pada nilai iuran ini sejalan dengan cakupan program pensiun wajib yang mencakup lebih banyak peserta. Skema ini melibatkan pekerja formal lewat BPJS Ketenagakerjaan hingga aparatur negara.
Di sisi pembayaran manfaat, industri program pensiun sukarela telah menyalurkan Rp23,19 triliun kepada peserta. Nilai manfaat yang disalurkan ini bahkan melampaui iuran yang terkumpul pada periode yang sama.
Sementara itu, manfaat yang dibayarkan oleh industri program pensiun wajib tercatat Rp38,62 triliun. Jumlah ini masih di bawah nilai iuran yang terkumpul pada program tersebut.
Kinerja industri dana pensiun ini menjadi salah satu indikator yang dipantau OJK dalam menilai kesehatan sektor jasa keuangan nonbank. Pertumbuhan aset yang konsisten pada kedua jenis program menunjukkan penghimpunan dana masih berjalan stabil di tengah pembayaran manfaat kepada peserta pensiun.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar