Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dua modus dugaan korupsi di balik penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sang bupati diduga menerima uang dari praktik jual beli jabatan sekaligus pengondisian proyek di lingkungan Pemkab Pemalang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan, penyidikan awal mengarah pada indikasi penerimaan uang terkait pengisian posisi jabatan di Pemkab Pemalang. Temuan itu kemudian berkembang ke sektor pengadaan barang dan jasa saat tim turun ke lapangan.
"Diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek. Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Rabu (29/7).
Pendalaman di lapangan membuat cakupan dugaan korupsi ini melebar. Budi menerangkan, penyidik menemukan indikasi penerimaan yang tidak cuma soal jabatan, tapi juga menyangkut proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang.
Penyidik turut mengendus dugaan suap ijon dan pemerasan terhadap kontraktor swasta yang mengincar proyek daerah tersebut. Modus ini disebut Budi sebagai bagian dari pengembangan temuan tim di lapangan.
"Ketika kemudian dilakukan pendalaman, termasuk kegiatan di lapangan, maka kemudian tim menemukan adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," jelas Budi.
Soal kepastian pasal dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, KPK belum membuka detail lebih jauh. Budi menegaskan, seluruh temuan bakal dirumuskan dan dipaparkan secara rinci lewat forum gelar perkara.
"Apakah itu kemudian terkait dengan suap ijon ataupun pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada para pihak swasta, nanti semuanya akan dipaparkan ya dalam ekspose," ungkap Budi.
Operasi tangkap tangan ini berlangsung di tiga wilayah, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo, Jawa Tengah. Total 21 orang diamankan tim penindak KPK dalam operasi tertutup tersebut, termasuk Anom Widiyantoro yang ditangkap di Jakarta.
Dari puluhan orang yang terjaring, penyidik menyaring 12 orang untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna pemeriksaan intensif. Lima orang di antaranya diamankan langsung di Jakarta, sementara tujuh lainnya dijemput dari daerah menuju ibu kota. Anom sendiri sudah berada di markas antirasuah sejak Selasa (28/7) malam.
"Ketika kemudian dilakukan pendalaman, termasuk kegiatan di lapangan, maka kemudian tim menemukan adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," jelas Budi.
Tinggalkan Komentar
Komentar