Periskop.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) meluruskan narasi terkait beredarnya kembali video viral yang merekam kejadian di Rumah Dinas Kalapas Waingapu. Ditjenpas menegaskan rekaman tersebut merupakan peristiwa lama pada November 2024, dan pejabat terkait berinisial RB telah dicopot serta kini ditahan atas dugaan kasus narkoba.

Juru Bicara Ditjenpas Rika Aprianti mengungkapkan, video yang kembali diunggah di berbagai akun media sosial tersebut disebarkan dengan narasi dan konteks waktu yang tidak tepat.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa yang saat ini beredar adalah video lama yang dibuat tahun 2024 dan diunggah kembali oleh akun-akun media sosial dengan narasi yang tidak tepat, terutama terkait waktu kejadian,” kata Rika dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8).

Rika menjelaskan, mantan Kalapas Waingapu berinisial RB langsung dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatan serta tindakan administratif tak lama setelah peristiwa pada November 2024 itu terjadi.

Saat ini, RB berstatus ASN Kanwil Ditjenpas Jambi yang telah diberhentikan sementara lantaran sedang berhadapan dengan proses hukum dan ditahan pihak kepolisian terkait kasus narkotika.

“RB saat ini berstatus ASN Kanwil Ditjenpas Jambi yang diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Rika.

Ditjenpas menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oknum aparat pemasyarakatan.

“Komitmen kami tetap sama, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Apabila terbukti, maka sanksi tegas akan diterapkan,” ujar Rika.

Selain penegakan disiplin, Ditjenpas mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan cermat menyaring informasi di media sosial sehingga tidak memicu keresahan publik akibat disinformasi.

“Kami berharap dukungan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi tiga menit beredar luas di media sosial dengan narasi penggerebekan dugaan penyalahgunaan wewenang di Rumah Dinas Kalapas Waingapu. Dalam potongan video tersebut, petugas menemukan seorang perempuan berpakaian minim di dalam rumah dinas negara yang diduga bukan penghuni resmi.