Periskop.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pengelola pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran melepas pagar tinggi yang baru dipasang di sejumlah lokasi. Pemprov DKI menegaskan kondisi keamanan Ibu Kota tetap terkendali sehingga pengelola tidak perlu menunjukkan kekhawatiran secara berlebihan.

Pramono mengatakan dirinya turut mengamati fenomena pemasangan pagar yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Ia memahami langkah tersebut mungkin didorong kekhawatiran terhadap situasi keamanan, tetapi menilai pagar itu nantinya perlu dibongkar kembali.

"Berkaitan dengan pemasangan pagar, saya juga mengamati. Mungkin bagian dari kekhawatiran, tetapi nanti pada saatnya pasti saya akan minta untuk pagar-pagar itu dilepas kembali," kata Pramono di Blok M Hub, Jakarta, Jumat (31/7).

Menurutnya, Pemprov DKI akan terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, serta aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga ketertiban. Koordinasi tersebut diperlukan agar aktivitas ekonomi, mobilitas warga, dan kegiatan di ruang publik dapat berlangsung normal.

"Mudah-mudahan Jakarta selalu aman, nyaman, dan membuat kegembiraan bagi siapa pun yang ada untuk menikmati Jakarta seperti hari ini kita semua menikmati Blok M," ucapnya.

Pagar Tinggi di Sejumlah Mal Jadi Sorotan

Fenomena pagar tinggi menjadi perhatian setelah sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta dan Surabaya memasang pembatas baru. Salah satu yang disorot adalah Kota Kasablanka di Jakarta Selatan.

Pagar logam berwarna abu-abu di depan pusat perbelanjaan tersebut memiliki tinggi sekitar 2,5 meter dan membentang sepanjang kurang lebih 100 meter. Pagar dipasang dari area dekat pintu masuk kendaraan di Jalan Raya Casablanca hingga mendekati akses keluar mal.

Desain pagar dilengkapi bagian atas yang miring dan runcing sehingga lebih sulit dipanjat. Kemunculannya memicu spekulasi warganet yang mengaitkan pemasangan pagar dengan kekhawatiran terhadap potensi demonstrasi atau gangguan keamanan.

Pramono menyebut fenomena itu mengingatkannya pada demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025. Kendati demikian, ia menegaskan situasi Jakarta saat ini aman dan pemerintah bersama aparat akan terus memastikan kondisi tersebut terjaga.

Pemprov DKI belum menjelaskan kapan permintaan pembongkaran pagar akan disampaikan secara resmi kepada pengelola mal dan perkantoran. Belum dijelaskan pula apakah kebijakan tersebut akan berlaku untuk seluruh pagar atau hanya fasilitas yang baru dibangun karena kekhawatiran terhadap situasi keamanan.

APPBI Sebut Pagar untuk Menjaga Ketertiban

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI memiliki penjelasan berbeda. Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan pagar bukan fasilitas baru karena sejumlah pusat perbelanjaan telah memilikinya sejak awal pembangunan.

"Jika sekarang ada beberapa pusat perbelanjaan yang baru mulai memasang pagar adalah lebih dikarenakan untuk kepentingan ketertiban saja," kata Alphonzus.

Menurutnya, pagar berfungsi memperjelas batas antara kawasan yang dikelola pusat perbelanjaan dan ruang publik. Pembatas tersebut juga dinilai membantu pengelola menata pergerakan pengunjung serta mengendalikan akses keluar dan masuk mal.

Pagar turut dianggap diperlukan bagi pusat perbelanjaan yang berada di kawasan pusat kota, berdekatan dengan jalur demonstrasi, atau kerap dilalui peserta penyampaian pendapat di muka umum.

"Ada juga pusat perbelanjaan yang berlokasi di mana sering dilintasi ataupun berdekatan dengan lokasi demonstrasi yang mana juga pengelola memerlukan batas ataupun perimeter yang jelas untuk kepentingan ketertiban," ucapnya.

APPBI juga membantah pemasangan pagar berkaitan dengan perlambatan ekonomi. Asosiasi menegaskan keputusan tersebut lebih berkaitan dengan pengelolaan kawasan dan ketertiban umum.

Permintaan Pramono menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara Pemprov DKI dan pengelola pusat perbelanjaan. Pemerintah ingin mencegah munculnya kesan bahwa Jakarta berada dalam kondisi tidak aman, sedangkan pengelola memandang pagar sebagai bagian dari pengaturan akses dan perlindungan kawasan.

Koordinasi lanjutan dibutuhkan agar kebutuhan keamanan tetap terpenuhi tanpa mengurangi keterbukaan kawasan, kenyamanan pejalan kaki, dan wajah ruang kota. Pengelola juga perlu menjelaskan secara terbuka tujuan pemasangan pagar agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.