Periskop.id — Era tarif murah bus Transjakarta rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta (Soetta) akan segera berakhir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan tarif baru layanan Transbandara pada rute tersebut, yang sebelumnya dikenal dengan kode SH2, menjadi Rp15 ribu per perjalanan — melonjak lebih dari empat kali lipat dari tarif uji coba sebesar Rp3.500.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengonfirmasi penetapan tarif baru ini dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/7).
"Tarif ini ditetapkan pada hari ini, 31 Juli 2026, dan akan berlaku pada tanggal 1 September 2026," kata Budi.
Ia menjelaskan, ketetapan tarif ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta. Ada jeda sekitar satu bulan antara penetapan dan pemberlakuan tarif baru tersebut, yang menurut Budi sengaja disiapkan untuk masa sosialisasi kepada masyarakat.
"Mengapa tanggal 1 September (tarif berlaku)? Dalam satu bulan ini kami kembali mensosialisasikan, mempublikasikan kepada masyarakat terkait ketetapan tarif ini," kata Budi.
Adapun metode pembayaran layanan angkutan umum ini tetap menggunakan uang elektronik dengan prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, untuk rute lain menuju Bandara Soetta, yakni Kalideres-Bandara Soetta, tarif lama masih diberlakukan, yaitu Rp2 ribu pada pukul 05.00-07.00 WIB dan Rp3.500 di atas pukul 07.00 WIB.
Tarif Rp3.500 Ternyata Cuma Uji Coba Sejak Awal
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza turut hadir dalam kesempatan itu dan menjelaskan bahwa istilah kode rute SH2 akan dihilangkan seiring terbitnya Kepgub baru tersebut. Ia menegaskan bahwa tarif Rp3.500 yang berlaku dalam beberapa bulan terakhir sejatinya memang hanya bersifat sementara sejak awal peluncuran rute.
"Pada saat peluncuran rute Blok M Soekarno-Hatta, Gubernur sudah menyampaikan bahwa ini adalah tarif uji coba," kata Welfizon.
Penjelasan ini sejalan dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meresmikan rute tersebut pada 12 Maret 2026 di Terminal Blok M. Ketika itu, Pramono telah mewanti-wanti bahwa tarif promo Rp3.500 hanya berlaku selama tiga bulan pertama, dan akan dievaluasi menjadi kisaran Rp10.000 hingga Rp15.000 setelah masa uji coba berakhir. Menurutnya, penyesuaian tarif diperlukan lantaran jarak tempuh rute yang panjang membuat beban subsidi pemerintah untuk rute ini cukup besar.
Tetap Lebih Murah Dibanding Moda Lain ke Bandara
Meski naik signifikan, tarif Rp15 ribu ini masih jauh lebih terjangkau dibandingkan moda transportasi lain menuju Bandara Soekarno-Hatta. Sebagai perbandingan, Pramono sebelumnya menyebut tarif bus Damri untuk rute serupa berkisar Rp80 ribu, sementara Kereta Bandara dari Stasiun Manggarai dipatok sekitar Rp80 ribu, dan penggunaan taksi maupun layanan aplikasi bisa menembus di atas Rp125 ribu hingga Rp200 ribu, menurut catatan Readers.id dan Periskop.id.
Rute Transbandara Blok M-Soetta ini menempuh jarak sekitar 65,1 kilometer dengan waktu tempuh diperkirakan satu hingga tiga jam tergantung kondisi lalu lintas, melayani sekitar 1.900 hingga 2.000 penumpang per hari sejak awal beroperasi, sebagaimana data yang pernah disampaikan Pemprov DKI melalui Metrotvnews.com. Layanan ini sebelumnya digadang menjadi solusi transportasi publik yang lebih terjangkau ke bandara, di tengah data Kementerian Perhubungan yang mencatat jumlah pengguna Bandara Soekarno-Hatta mencapai puluhan juta orang per tahun, dengan mayoritas penumpang masih mengandalkan kendaraan pribadi untuk menuju bandara.
Tinggalkan Komentar
Komentar