Periskop.id - PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) membagikan dividen interim senilai Rp1,19 triliun dari tahun buku 2026. Nilai tersebut setara Rp60 per saham, dengan potensi yield dividen mencapai 3,26%.

Manajemen TAPG menyebutkan, keputusan ini merujuk pada Keputusan Sirkuler Direksi yang diteken Rabu (29/7). Rencana tersebut kemudian mendapat persetujuan Dewan Komisaris lewat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris pada Kamis (30/7).

"Telah diputuskan bahwa perseroan akan membagikan dividen interim maksimal sebesar Rp1.191.152.400.000 atau Rp60 per saham," kata manajemen TAPG dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (3/8).

Harga saham TAPG ditutup menguat 5,14% ke level Rp1.840 per saham pada perdagangan Senin (3/8). Kenaikan tersebut menjadi acuan penghitungan yield dividen sebesar 3,26%.

Jadwal pembagian dividen interim TAPG sudah ditetapkan secara rinci. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi berlangsung 11 Agustus 2026, sementara ex dividen di pasar yang sama jatuh sehari setelahnya, 12 Agustus 2026.

Untuk pasar tunai, cum dividen ditetapkan 13 Agustus 2026, bersamaan dengan tanggal pencatatan (rec date) pemegang saham. Ex dividen di pasar tunai kemudian berlaku 14 Agustus 2026.

Pembayaran dividen interim sekaligus pencatatan saham di bursa dijadwalkan tuntas pada 31 Agustus 2026.

Pembagian dividen ini tak lepas dari kinerja keuangan TAPG yang tumbuh sepanjang semester I 2026. Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan tercatat Rp5,85 triliun, naik 6,33% dari Rp5,50 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Segmen produk kelapa sawit dan turunannya menjadi kontributor utama pendapatan dengan nilai Rp5,84 triliun. Sisanya disumbang segmen produk karet dan turunannya sebesar Rp14,68 miliar.

Laba bersih TAPG turut melesat 20,43% secara tahunan menjadi Rp2,04 triliun per semester I 2026. Kenaikan laba ini beriringan dengan keputusan perseroan membagikan dividen interim kepada pemegang saham.