iklan periskop
Industri

IESR Nilai Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Kurang Menarik Publik

IESR menilai insentif motor listrik Rp3 juta per unit terlalu kecil untuk mendorong peralihan dari motor berbahan bakar minyak ke listrik.

3 jam yang lalu · 3 mnt baca
IESR Nilai Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Kurang Menarik Publik
Presiden Prabowo berambisi hidupkan motor listrik nasional. Dok. Setpres
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Institute for Essential Services Reform (IESR) menyoroti besaran insentif pembelian motor listrik senilai Rp3 juta per unit yang dinilai terlalu kecil untuk mendorong peralihan dari motor berbahan bakar minyak. Angka ini turun dari rencana awal pemerintah sebesar Rp5 juta per unit.

Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo menjelaskan, insentif yang terlalu kecil berisiko tak mampu menutup kesenjangan harga antara motor listrik dan motor konvensional. Menurutnya, besaran insentif mesti ditetapkan berdasarkan dampak yang ingin dicapai pemerintah, bukan sekadar angka simbolis.

"Insentif yang terlalu kecil berisiko tidak cukup mengatasi kesenjangan harga dan pertimbangan ekonomi konsumen, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak menghasilkan tingkat peralihan yang optimal," kata Deon, Senin (24/8).

Angka Rp3 juta itu sebelumnya diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/8). Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk 1 juta unit motor listrik produksi dalam negeri, namun program tersebut belum berjalan karena Peraturan Menteri Keuangan yang jadi dasar pelaksanaannya belum terbit.

Sebagai pembanding, insentif motor listrik terakhir bergulir pada 2023 dan 2024 berupa potongan harga Rp7 juta per unit, lebih dari dua kali lipat angka yang berlaku saat ini.

Deon menambahkan, insentif kendaraan listrik yang memadai bisa menaikkan daya tarik ekonomi motor listrik sekaligus memperbesar dampak kebijakan terhadap pengurangan konsumsi BBM. Ia menilai hal itu juga berpengaruh pada beban subsidi dan kompensasi energi yang ditanggung negara.

Pemodelan IESR menunjukkan efektivitas insentif meningkat bila digabung dengan instrumen lain. Pada skenario insentif pembelian Rp5 juta ditambah Rp3 juta lewat tukar tambah kendaraan BBM ke listrik, yang dikombinasikan dengan disinsentif seperti kenaikan harga Pertalite mendekati keekonomian, adopsi motor listrik diperkirakan bertambah 810 ribu unit dibandingkan skenario business as usual pada 2030.

Kenaikan penggunaan kendaraan listrik, menurut Deon, juga bergantung pada performa kendaraan serta ketersediaan ekosistem pengisian atau penukaran baterai. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menyusun paket kebijakan yang tidak berhenti pada insentif pembelian, melainkan juga menyasar ekosistem kendaraan listrik dan perbaikan rantai pasoknya.

IESR memperkirakan peralihan satu motor BBM ke motor listrik memberi manfaat kepada pemerintah sekitar Rp5,6 juta dalam periode sepuluh tahun. Bila manfaat tidak langsung seperti penghematan devisa, pengurangan polusi udara, dan nilai karbon ikut diperhitungkan, totalnya dapat mencapai sekitar Rp28 juta per kendaraan pada periode yang sama.

Dari sisi pengguna, biaya kepemilikan motor listrik berbasis baterai ditaksir sekitar Rp346 per kilometer, lebih rendah dibandingkan motor BBM yang mencapai sekitar Rp506 per kilometer.

"Insentif kendaraan listrik tidak seharusnya hanya dipandang sebagai subsidi pembelian. Jika mampu mempercepat perpindahan dari BBM ke listrik, pemerintah mendapatkan manfaat dari pengurangan konsumsi BBM dan devisa impor, sementara masyarakat memperoleh biaya mobilitas yang lebih rendah," ujar Deon.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, Institute for Essential Services Reform (IESR), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.