Infrastruktur

Jalur Laut Padat, KKP Tata 217 Koridor Kabel Bawah Laut Indonesia

Ruang bawah laut Indonesia makin padat oleh kabel, jalur kapal, hingga tambang. KKP mulai menata 217 koridor kabel agar tak saling tabrak.

3 jam yang lalu · 3 mnt baca
Jalur Laut Padat, KKP Tata 217 Koridor Kabel Bawah Laut Indonesia
Ilustrasi jaringan kabel bawah laut yang semrawut. AI Generated Image
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menata ratusan koridor kabel bawah laut di Indonesia. Langkah ini diambil karena ruang laut kian padat oleh berbagai aktivitas, mulai dari pelayaran, perikanan, migas, hingga pertambangan.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana menjelaskan, kabel telekomunikasi bawah laut merupakan infrastruktur strategis penopang konektivitas digital Indonesia dengan dunia. Menurutnya, pembangunan kabel tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus berbagi ruang dengan berbagai kepentingan lain di laut.

"Ruang laut semakin marak digunakan banyak sektor. Ini yang kita atur dalam dokumen Tata Ruang Laut Nasional," ujar Kartika dalam presentasinya di Nusa Dua, Bali.

Ia memaparkan, ruang laut bersifat multi-use dan dimanfaatkan untuk perikanan, pelayaran, minyak dan gas bumi, pertambangan mineral dan batu bara, konservasi, energi, hingga pariwisata. Karena itu, penataan ruang laut dibutuhkan agar kabel dapat beroperasi aman tanpa memicu konflik pemanfaatan.

Indonesia sebenarnya sudah menetapkan alur kabel bawah laut nasional lewat Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021. Alur tersebut terdiri dari 217 segmen, 209 landing point, dan empat lokasi landing station Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) internasional yang masuk ke Indonesia.

Penetapan koridor ini penting karena pembangunan kabel sebelumnya kerap menghadapi tumpang tindih pemanfaatan ruang, konflik antarsektor, risiko gangguan dan kerusakan kabel, serta proses koordinasi yang panjang. Dengan koridor yang lebih tertata, pemerintah berharap jalur kabel jadi lebih aman dan efisien, risiko konflik berkurang, proses pemeliharaan lebih mudah, serta kepastian investasi meningkat.

Padatnya pemanfaatan ruang laut bukan sekadar konsep di atas kertas. Kartika mencontohkan kondisi kabel bawah laut di Selat Gaspar, Kepulauan Bangka Belitung, yang berbagi ruang dengan kawasan konservasi, jalur pelayaran, dan pertambangan mineral serta batu bara.

Masalah tidak berhenti di jalur kabel. Landing point atau area pendaratan kabel juga menghadapi tekanan ruang karena terkonsentrasi di kawasan tertentu, sementara lahan pesisir dan perkotaan makin terbatas. Sejumlah lokasi bahkan berada di kawasan hutan atau konservasi dengan intensitas pemanfaatan tinggi.

Kebutuhan landing point dan landing station baru diperkirakan terus naik seiring pertumbuhan konektivitas digital. Pemerintah karena itu mempertimbangkan pengembangan landing point bersama atau co-location, konsolidasi kawasan pendaratan kabel, integrasi tata ruang darat dan laut, hingga pembangunan landing station baru di wilayah yang belum terlayani.

Penataan kabel bawah laut tidak bisa ditangani KKP sendirian. Prosesnya melibatkan berbagai kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah, dengan koordinasi yang sebelumnya berjalan sektoral dan berurutan sehingga berpotensi memperpanjang proses investasi.

Pemerintah kini ingin menggeser tata kelola menuju pola multisektoral yang simultan lewat Tim Nasional Pengelolaan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Dalam struktur ini, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut bertindak sebagai Ketua Tim Pelaksana, sedangkan Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut menjadi Ketua Tim Teknis.

"Tantangannya, kita sudah sampaikan kepada tim nasional. Mudah-mudahan koordinasi dan kolaborasi bisa lebih efektif. Rata-rata mereka biasanya concern soal perizinan yang efektif dan efisien," kata Kartika.

Kolaborasi ini menurutnya juga perlu melibatkan pemerintah daerah, badan usaha, hingga masyarakat. Pembangunan infrastruktur strategis seperti kabel laut, kata Kartika, tetap harus mengakomodasi kepentingan warga di wilayah yang dilalui.

"Masyarakat juga harus dikenali, ini investasi yang strategis. Dan harus juga mengakomodir kepentingan masyarakat," ujarnya.

Ke depan, penataan kabel laut juga akan dikembangkan dengan konsep Hub & Spoke, di mana sejumlah landing point terhubung ke hub utama maupun hub lainnya yang didukung data center. Pemerintah juga perlu mengatur jarak aman antarkabel dan daya tampung masing-masing koridor.

"Indonesia memang harus siap. Dan sudah siap, karena dari sisi penataan kabel laut, kita sudah ada dasar regulasinya," ujar Kartika.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.