iklan periskop
Perdagangan

Rumput Laut Indonesia Bebas Tarif Tambahan AS, Peluang Ekspor Makin Lebar

Rumput laut dan agar-agar Indonesia bebas tarif tambahan Section 301 AS, membuka peluang memperbesar ekspor dan bersaing dengan negara pemasok lain

3 hari yang lalu · 4 mnt baca
Rumput Laut Indonesia Bebas Tarif Tambahan AS, Peluang Ekspor Makin Lebar
Ilustrasi Patani rumput laut. dok KKP
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Produk rumput laut dan agar-agar asal Indonesia mendapat keuntungan baru untuk menembus pasar Amerika Serikat (AS). Kedua komoditas tersebut dibebaskan dari tarif tambahan Section 301 sehingga hanya dikenakan tarif most-favored-nation (MFN) sebesar 0%.

Pengecualian tersebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperluas pasar di AS, terlebih sejumlah negara pesaing masih menghadapi tambahan tarif sebesar 10% hingga 12,5%.

“Alhamdulillah produk agar-agar serta rumput laut/alga Indonesia memperoleh pengecualian dari tarif tambahan Section 301 sehingga hanya dikenai tarif most-favored-nation (MFN),” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Erwin Dwiyana, Jumat (21/8).

Kebijakan tersebut tercantum dalam keputusan akhir United States Trade Representative (USTR) yang diterbitkan pada 23 Juli 2026 dan dipublikasikan dalam Federal Register pada 28 Juli 2026.

Dalam keputusan itu, AS pada dasarnya menetapkan tambahan tarif Section 301 sebesar 10% terhadap barang asal Indonesia mulai 24 Juli 2026. Tarif tersebut merupakan bagian dari tindakan AS terhadap 60 mitra dagang terkait penerapan larangan impor barang yang diproduksi menggunakan kerja paksa.

Namun, USTR memberikan pengecualian terhadap sejumlah produk. Daftar resmi untuk Indonesia mencakup HTSUS 1212.21.00 dan 1212.29.00 yang antara lain mencakup rumput laut dan alga, serta HTSUS 1302.31.00 untuk agar-agar.

USTR menyebut pengecualian produk antara lain diberikan terhadap bahan baku yang pasokannya terbatas di AS, produk yang tidak dapat diproduksi dalam jumlah memadai di dalam negeri, serta barang tertentu dari negara yang dinilai dapat didorong untuk memperkuat aturan larangan impor hasil kerja paksa.

Sementara negara-negara pesaing Indonesia seperti China, Korea Selatan, Jepang, Thailand, Filipina dan Vietnam masih menghadapi skema tambahan tarif Section 301 hingga 12,5%.

“Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan tarif sebesar 2,5% yang dapat memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar AS,” ujar Erwin.

Pasar AS Masih Terbuka Lebar

Keuntungan tarif menjadi penting karena porsi ekspor rumput laut Indonesia ke AS saat ini masih relatif kecil. Data KKP menunjukkan nilai ekspor rumput laut Indonesia sepanjang Januari-Oktober 2025 mencapai US$264,6 juta. 

Nilai tersebut terdiri dari rumput laut kering sebesar US$144,7 juta, karaginan US$93,3 juta, serta agar-agar US$15,6 juta. China masih menjadi pasar terbesar dengan nilai US$183,6 juta atau 69,4% dari total ekspor. 

Uni Eropa menyusul US$27,3 juta atau 10,3%, ASEAN US$9,2 juta atau 3,5%, sedangkan AS baru mencapai US$8,6 juta atau 3,3%. Besarnya ketergantungan terhadap China membuat perluasan pasar ke AS menjadi semakin strategis.

Data Market Intelligence KKP berbasis UN Comtrade menunjukkan nilai pasar impor rumput laut AS pada 2024 mencapai sekitar US$281,13 juta. Indonesia berada di posisi kedelapan pemasok terbesar dengan nilai US$10,61 juta dan pangsa sekitar 3,77%. Filipina berada di posisi teratas dengan nilai US$53,57 juta, disusul Korea Selatan US$44,60 juta dan Chile US$34,19 juta.

Artinya, ruang bagi Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasar di Negeri Paman Sam masih cukup luas, terlebih jika produk Indonesia memiliki beban tarif lebih rendah dibandingkan sebagian pesaing.

Peluang diversifikasi pasar juga menjadi penting setelah ekspor rumput laut Indonesia menghadapi tekanan pada awal 2026. Berdasarkan laporan kinerja KKP, nilai ekspor hingga Februari 2026 mencapai US$43,5 juta dengan volume 28,5 ribu ton.

China kembali mendominasi dengan nilai US$26,08 juta atau 59,9%. Sementara AS menyerap US$1,27 juta atau sekitar 2,9% dari ekspor rumput laut Indonesia pada periode tersebut. KKP mencatat pelemahan permintaan China dan masih dominannya ekspor bahan mentah menjadi salah satu tantangan industri rumput laut nasional.

Bukan Cuma Rumput Laut Kering

Peluang ekspor juga tidak terbatas pada rumput laut mentah. Komoditas tersebut dapat diolah menjadi karaginan, agar-agar hingga berbagai bahan baku untuk industri makanan, farmasi, kosmetik dan produk lainnya.

KKP mencatat total ekspor produk kelautan dan perikanan Indonesia sepanjang 2025 mencapai US$6,27 miliar, tumbuh 5,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, rumput laut menyumbang sekitar US$315,62 juta atau 5% dari total nilai ekspor perikanan nasional.

Amerika Serikat bahkan menjadi pasar terbesar bagi produk kelautan dan perikanan Indonesia secara keseluruhan pada 2025 dengan nilai US$1,99 miliar atau 31,8% dari total ekspor.

KKP sebelumnya juga aktif mendorong ekspor produk turunan rumput laut melalui berbagai pameran internasional. Saat mengikuti Food Ingredients Europe 2025 di Paris, Plt Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan saat itu, Machmud, menilai produk Indonesia memiliki kemampuan bersaing di pasar global.

“Keikutsertaan Indonesia pada FIE menegaskan bahwa rumput laut Indonesia mampu bersaing secara global,” kata Machmud.

Pengecualian tarif di AS kini dapat menjadi momentum bagi eksportir untuk meningkatkan penetrasi pasar, khususnya produk bernilai tambah seperti agar-agar dan produk olahan rumput laut.

Peluang tersebut juga sejalan dengan agenda hilirisasi KKP. Dalam rencana strategis 2025-2029, pemerintah menilai peningkatan kualitas, standardisasi, kapasitas industri pengolahan dan pengembangan produk bernilai tinggi menjadi kunci untuk memperluas pasar ekspor rumput laut Indonesia.

Dengan pasar AS yang masih didominasi pemasok dari negara lain dan pangsa Indonesia yang relatif kecil, keuntungan tarif 0% memberi ruang bagi eksportir nasional untuk menawarkan harga lebih kompetitif. Tantangannya kini berada pada kemampuan industri menjaga kualitas, meningkatkan produk olahan bernilai tambah, serta mengurangi ketergantungan pada satu pasar ekspor.

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ekspor ke AS, dan tarif impor dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.