AS dan Iran Sepakat Perpanjang Gencatan Senjata 60 Hari
AS dan Iran menyepakati perpanjangan gencatan senjata 60 hari lewat mediasi Pakistan, meski durasi pastinya masih dirundingkan kedua pihak.

Periskop.id - Amerika Serikat dan Iran menyepakati perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari. Perpanjangan ini merujuk pada Islamabad Memorandum of Understanding yang dijadwalkan berakhir pada 17 Agustus.
Sumber pemerintah Pakistan menyebutkan, kedua negara telah menyampaikan persetujuan kepada para mediator untuk memperpanjang batas waktu gencatan senjata tersebut.
"Kedua pihak telah menyampaikan persetujuan mereka kepada para mediator untuk memperpanjang batas waktu," kata sumber tersebut kepada Anadolu, Rabu (12/8).
Meski begitu, durasi pasti perpanjangan belum final. Kedua negara masih bertukar pesan untuk menentukan periode perpanjangan yang disepakati.
Gencatan senjata antara AS dan Iran sebelumnya dicapai lewat mediasi Pakistan pada April. Kesepakatan itu berlanjut dengan penandatanganan nota kesepahaman pada 17 Juni sebagai dasar negosiasi menuju kesepakatan final.
Namun, pembicaraan tersebut menemui jalan buntu. Perbedaan pandangan soal jaminan keamanan dan kebebasan navigasi di Selat Hormuz menjadi ganjalan utama.
Selat Hormuz dikenal sebagai salah satu jalur paling strategis di dunia untuk pasokan energi dan perdagangan global.
Kebuntuan negosiasi memicu eskalasi militer. AS dan Iran sempat saling melancarkan serangan antara 8 Juli hingga 24 Juli.
Washington menyerang sejumlah target di wilayah Iran. Teheran membalas dengan menyerang apa yang disebutnya sebagai fasilitas dan peralatan militer AS di beberapa negara Arab, termasuk Yordania, Bahrain, dan Kuwait.
Kini, di tengah upaya menjaga gencatan senjata tetap berjalan, kedua negara kembali menempuh jalur komunikasi lewat mediator Pakistan untuk menyepakati periode perpanjangan.
"Kedua pihak bertukar pesan untuk memutuskan periode perpanjangan," tambah sumber tersebut.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Amerika Serikat (AS), iran, dan AS-Israel Serang Iran dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.