AS Berencana Naikkan Biaya Visa Kerja Bagi WNA hingga Rp1,82 miliar
DHS AS mengusulkan kenaikan biaya pengajuan visa kerja H-1B menjadi US$103.265 per pendaftaran guna menutupi operasional pemrosesan dokumentasi.

Periskop.id - Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat mengusulkan lonjakan biaya pengajuan visa kerja H-1B hingga menembus angka lebih dari US$103.000 atau setara Rp1,82 miliar. Kebijakan finansial baru ini dinilai bakal membebankan tarif tambahan yang signifikan bagi para pemberi kerja di Negeri Paman Sam.
Menurut dokumen resmi yang didapatkan RIA Novosti, instansi tersebut berniat menetapkan nominal pasti sebesar US$103.265 yang wajib disetorkan langsung saat proses pendaftaran awal.
"Departemen Keamanan Dalam Negeri mengusulkan penetapan biaya sebesar 103.265 dolar AS, dibayarkan pada saat pendaftaran, untuk seluruh pengajuan visa H-1B," tulis laporan dari dokumen yang didapatkan RIA Novosti.
Pihak otoritas menegaskan bahwa pembebanan ratusan ribu dolar tersebut bakal dikenakan secara kumulatif di luar seluruh skema pembayaran standar yang telah berlaku sebelumnya.
Berdasarkan penjelasan dalam berkas tersebut, penarikan dana segar ini dirancang khusus guna menutupi sebagian pengeluaran operasional yang timbul selama pemrosesan administrasi dokumen.
Visa H-1B sendiri difungsikan oleh perusahaan domestik untuk merekrut tenaga kerja asing profesional yang dibekali kualifikasi khusus serta kemampuan luar biasa sesuai standar USCIS.
Sebelumnya, seorang hakim federal AS pada Juni lalu membatalkan kebijakan Presiden Donald Trump yang sempat menetapkan biaya US$100.000 karena dianggap sebagai pemungutan pajak ilegal.
Sementara itu, Wakil Presiden JD Vance pada Juli mengungkapkan bahwa Departemen Perburuhan AS sedang gencar menyelidiki puluhan kasus indikasi kecurangan dalam program visa H-1B.
Penyalahgunaan izin kerja asing ini dinilai oleh Vance telah menekan standar upah tenaga kerja lokal AS, sehingga para pelanggar bakal dijatuhi sanksi larangan melintas ke wilayah AS.
Tindakan tegas berupa penerbitan surat pemanggilan paksa pun terus digencarkan untuk mengusut tuntas praktik kecurangan tersebut.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Amerika Serikat, dan visa dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.