Danantara Resmikan Pembangunan PSEL Bogor Raya 1, Target Operasi 2028
PSEL Bogor Raya 1 mulai dibangun di Kabupaten Bogor dengan kapasitas hingga 1.500 ton sampah per hari dan ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2028.

Periskop.id - PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) meresmikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 17 September 2026.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan PSEL Bogor Raya 1 menjadi fasilitas PSEL ketiga yang memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya (Bali) dan PSEL Kota Bekasi.
Hal tersebut mencakup kawasan aglomerasi Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Danantara Indonesia mempercepat pengembangan solusi pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan dan berbasis teknologi ramah lingkungan, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
"Permasalahan sampah tidak hanya memengaruhi kehidupan saat ini, tetapi juga masa depan anak-anak. PSEL Bogor Raya I dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau, dan pemberdayaan ekonomi lokal," ujar Pandu dalam keterangannya, Kamis (17/9).
Pandu mengungkapkan bahwa proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, menurunkan emisi dari TPA hingga 80 persen, serta mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO2 per tahun.
PSEL Bogor Raya 1 juga ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2028, dikembangkan dan dijalankan oleh BUPP Nusantara Bogor New Energy. Fasilitas ini akan mengelola hingga 1.500 ton sampah per hari menjadi energi listrik di kawasan Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Ia menyebut, TNI AD selaku pemilik lahan telah menandatangani surat Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penggunaan lahan lokasi tersebut untuk pengembangan fasilitas PSEL.
Selanjutnya, proses hibah lahan akan dilaksanakan guna memastikan status kepemilikan lahan berada pada Pemerintah Daerah yang tergabung dalam aglomerasi PSEL Bogor Raya 1.
Proyek PSEL yang dikelola Denera ini akan menggunakan teknologi moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System (APCS), insinerator ramah lingkungan minim emisi.
"Pemilihan teknologi tersebut telah disesuaikan dengan karakteristik sampah Indonesia, dan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu yang singkat," jelasnya.
Teknologi ini, kata Pandu, dirancang dengan standar lingkungan European Union Industrial Emissions Directive (EU IED), salah satu acuan pengendalian emisi industri yang paling ketat di dunia.
Selain fasilitas PSEL Bogor Raya 1, di tahap selanjutnya DIM dan Denera juga tengah menyiapkan proyek PSEL Bogor Raya 2 yang berlokasi di kawasan Kayumanis, Kota Bogor. Fasilitas tersebut akan mengolah sampah yang berasal dari Kota Bogor dan Kota Depok.
"Secara keseluruhan, proyek PSEL direncanakan untuk hadir di 17 titik mencakup 33 Kabupaten/Kota di Indonesia sebagai upaya mengatasi kedaruratan sampah secara nasional," tutupnya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.