Biaya Perawatan Gangguan Pernapasan Naik 106%, ISPA Tembus 10,7 Juta Kasus
Kasus ISPA di Indonesia mencapai 10,7 juta hingga pertengahan Agustus 2026. Data Prudential menunjukkan biaya perawatan gangguan pernapasan naik 106,3%

Periskop.id - Risiko gangguan pernapasan kembali menjadi perhatian di tengah musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta aktivitas vulkanik yang sempat memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah. Pada saat bersamaan, biaya perawatan penyakit pernapasan juga menunjukkan kenaikan tajam yang berpotensi menambah beban finansial keluarga.
Data Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 10,7 juta kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Indonesia sejak Januari hingga 15 Agustus 2026. Jawa Barat mencatat jumlah tertinggi dengan sekitar 1,86 juta kasus, disusul Jawa Tengah 1,82 juta, Jakarta 1,24 juta, Jawa Timur 1 juta, serta Banten sekitar 637 ribu kasus.
Memasuki awal musim kemarau, kasus ISPA bahkan sempat menembus lebih dari 400 ribu kasus dalam satu pekan pada minggu ke-30 2026. Kemenkes menyebut angka tahun ini secara umum lebih tinggi dibanding periode yang sama pada 2025.
"Kalau lihat trennya, salah satu faktor utama karena masuk musim kemarau. Karhutla juga memberi dampak," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman.
Meski demikian, angka 10,7 juta kasus tersebut merupakan keseluruhan laporan ISPA dan tidak berarti semuanya disebabkan polusi udara atau karhutla. ISPA dapat disebabkan berbagai faktor, termasuk infeksi virus dan bakteri, sedangkan paparan asap dan partikulat dapat meningkatkan risiko maupun memperburuk gangguan pernapasan.
Biaya Perawatan Respirasi Naik Dua Kali Lipat
Selain persoalan kesehatan, kenaikan biaya medis menjadi tantangan tersendiri. Berdasarkan data internal klaim Prudential Indonesia, rata-rata biaya perawatan gangguan pernapasan pada kelas rumah sakit dan jenis tindakan yang sama meningkat 106,3%, dari sekitar Rp49,9 juta pada 2023 menjadi Rp103 juta pada 2025.
Biaya fasilitas penunjang juga ikut meningkat. Tarif rata-rata kamar rawat inap VIP dalam data perusahaan naik sekitar 57%, dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,35 juta per hari pada periode yang sama.
Angka tersebut perlu dibaca sesuai ruang lingkupnya karena berasal dari portofolio klaim Prudential, sehingga tidak mewakili rata-rata biaya pengobatan seluruh rumah sakit atau seluruh pasien di Indonesia.
Namun, tren peningkatan biaya kesehatan juga terlihat pada indikator yang lebih luas. Aon dalam 2026 Global Medical Trend Rates Report memperkirakan medical trend rate Indonesia mencapai 16,9% pada 2026, jauh di atas proyeksi inflasi umum sebesar 2,5%. Indikator tersebut menggambarkan pertumbuhan biaya klaim medis per orang pada skema kesehatan yang dikelola perusahaan, bukan khusus biaya penyakit pernapasan.
Chief Health Officer Prudential Indonesia Yosie William Iroth menilai, pencegahan penyakit perlu berjalan bersamaan dengan kesiapan menghadapi biaya pengobatan. Ketika berbicara tentang risiko gangguan kesehatan, lanjutnya, hal yang perlu dipersiapkan bukan hanya bagaimana mencegah penyakit, tetapi juga bagaimana menghadapi dampaknya jika perawatan medis dibutuhkan.
"Di tengah biaya kesehatan yang terus meningkat, perlindungan kesehatan menjadi bagian penting dari kesiapan finansial keluarga. Karena itu, prevention dan protection perlu berjalan beriringan agar masyarakat tidak hanya lebih sehat, tetapi juga lebih siap menghadapi risiko yang tidak terduga," ujar Yosie.
Karhutla hingga Abu Vulkanik Jadi Risiko Tambahan
Kondisi lingkungan menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai. Kementerian Kesehatan pada Agustus 2026 melaporkan lebih dari 3 juta warga di 37 kabupaten/kota terpapar langsung kabut asap karhutla di tujuh provinsi.
Kemenkes kemudian mengerahkan tenaga kesehatan serta logistik untuk daerah terdampak. Asap karhutla dapat memicu ISPA, batuk, sesak napas, radang tenggorokan, memperburuk asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), serta menimbulkan iritasi pada mata dan kulit.
Anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma dan PPOK termasuk kelompok yang membutuhkan perhatian lebih. Ancaman terhadap kesehatan pernapasan juga sempat bertambah akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau pada awal September.
BNPB mencatat erupsi menerus berlangsung sejak 4 September hingga 6 September 2026. Pemantauan satelit sempat menunjukkan sebaran abu vulkanik mencapai ketinggian sekitar 14,6 kilometer dengan arah dominan ke barat hingga barat daya. Kondisi tersebut bahkan menyebabkan penutupan sementara Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II, dan Budiarto Curug pada 6 September.

BNPB kemudian melaporkan sebaran abu di Banten sudah tidak teramati pada 8 September. Aktivitas Anak Krakatau hingga 11 September masih berstatus Level III atau Siaga, meski intensitas erupsi menerus sebelumnya telah berakhir.
BNPB juga menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca untuk membantu penanganan karhutla sekaligus meluruhkan material abu vulkanik di udara guna mengurangi risiko ISPA dan gangguan jarak pandang.
Klaim Medis Prudential Capai Rp3,3 Triliun
Kenaikan biaya medis turut tercermin dalam nilai klaim perusahaan asuransi. Sepanjang semester I 2026, Prudential Indonesia membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp8,9 triliun kepada lebih dari 149 ribu nasabah, naik 26% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari total tersebut, klaim medis mencapai sekitar Rp3,3 triliun, tumbuh 15% secara tahunan. Pada periode yang sama, perusahaan mencatat pendapatan premi Rp12,2 triliun, meningkat 25%.
Kenaikan biaya perawatan gangguan pernapasan dan tingginya kasus ISPA memperlihatkan dua risiko yang berjalan bersamaan, yakni kesehatan dan finansial. Namun, perlindungan finansial tidak menggantikan langkah pencegahan.
Kemenkes menganjurkan masyarakat di wilayah dengan kualitas udara buruk untuk mengurangi paparan asap, menggunakan masker saat beraktivitas di luar, serta mewaspadai keluhan seperti batuk, sesak napas, radang tenggorokan, dan memburuknya penyakit pernapasan kronis. Kesiapsiagaan menjadi semakin penting terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil dan masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Aji Muhawarman, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Prudential, ispa, kasus ISPA, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), dan erupsi gunung dengan mengeklik tautan.






Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.