iklan periskop
Kesehatan

Menkes Budi Gunadi Pastikan Tak Ada Kenaikan Iuran BPJS 2027

Menkes Budi Gunadi pastikan tarif BPJS Kesehatan tak naik 2027. DPR sebut defisit BPJS tembus Rp2 triliun per bulan, desak Kemenkeu bertindak.

59 menit yang lalu · 2 mnt baca
menteri kesehatan, budi gunadi sadikin, tarif bpjs kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers Nota Keuangan, Jakarta, Jumat (14/8). Foto oleh Periskop.id/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Kabar baik datang bagi peserta BPJS Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan tidak ada rencana kenaikan tarif iuran pada 2027.

Budi menegaskan, keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terjamin. Masyarakat diminta tidak perlu resah soal kelangsungan program tersebut.

"Belum ada rencana untuk kenaikan BPJS (kesehatan)," ujar Budi saat konferensi pers di Jakarta, dikutip Sabtu (15/8).

Pemerintah pusat, menurutnya, akan turun tangan apabila BPJS Kesehatan mengalami tekanan keuangan atau kekurangan anggaran. Dukungan itu disiapkan sebagai jaring pengaman program JKN.

"Teman-teman nggak usah khawatir, kalau BPJSnya defisit, pasti pemerintah pusatnya akan support," terangnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah memperkuat ketahanan pembiayaan BPJS Kesehatan. Langkah itu dinilai krusial untuk menjamin hak konstitusional masyarakat miskin atas layanan medis.

Skema jaminan sosial kesehatan, kata Edy, berpotensi terganggu jika persoalan arus kas tidak segera ditangani serius. Pemenuhan hak kesehatan warga kurang mampu, menurutnya, wajib jadi prioritas utama negara.

"Saya berharap pemerintah lebih fokus pada hak-hak orang miskin yang sudah diatur dalam konstitusi. Terutama hak konstitusi orang miskin terhadap layanan kesehatan. Kita tahu layanan kesehatan itu sangat tergantung pada BPJS Kesehatan," kata Edy dalam rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Edy membeberkan, defisit keuangan yang dialami badan pengelola jaminan sosial itu kini telah menembus angka sekitar Rp2 triliun setiap bulan. Tekanan makroekonomi seperti lonjakan inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah disebut semakin memperberat beban keuangan lembaga tersebut.

Guna mencegah krisis operasional, Edy mendorong Menteri Keuangan segera mengucurkan anggaran cadangan yang telah dialokasikan dalam APBN 2026.

"Kita tahu layanan kesehatan itu sangat tergantung pada BPJS Kesehatan," tegas Edy.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Budi Gunadi Sadikin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Tarif BPJS Kesehatan, dan Nota Keuangan dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.