Periskop.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi resmi ditunjuk sebagai ketua Satgas Mitigasi PHK. Penunjukan itu dilakukan atas kesepakatan serikat buruh, sejumlah menteri terkait, dan seizin Presiden Prabowo Subianto.

Ia dipilih karena dinilai mampu menjembatani berbagai pihak dalam menyelesaikan permasalahan buruh dan ketenagakerjaan, termasuk berbekal pengalaman dari kerja satgas mitigasi bencana sebelumnya.

"Teman-teman serikat buruh dan kemudian juga atas kesepakatan beberapa menteri terkait, dan tentu juga atas seizin Bapak Presiden, jadi memang ini kurang lebih 1 tahun dalam proses pembentukan satgas mitigasi bencana," kata Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).

Rekam jejak Prasetyo dalam mengoordinasikan berbagai stakeholder menjadi pertimbangan utama semua pihak. Dari sana, kesepakatan pun bulat menjatuhkan pilihan kepada Mensesneg untuk memimpin satgas yang baru.

"Kemudian semua bersepakat memohon kami untuk menjadi ketua satgas mitigasi PHK. Oleh karena dianggap kita menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder terkait," ujar pria yang akrab disapa Pras itu.

Meski sudah memiliki ketua, struktur satgas ini belum sepenuhnya rampung. Prasetyo menyebut satgas masih dalam tahap penyempurnaan.

Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah mengintegrasikan desk ketenagakerjaan yang sudah lebih dulu beroperasi di bawah Polri ke dalam satgas tersebut.

"Namun secara formil, kami memohon waktu karena masih kita akan sempurnakan, karena kita juga ingin mengajak bergabung teman-teman di desk ketenagakerjaan yang sudah ada di kepolisian, supaya ini bisa kita satukan," ucap Prasetyo.

Setelah struktur terbentuk penuh, satgas dijadwalkan bekerja secara kolaboratif lintas lembaga. Fokus utamanya adalah memantau kondisi ketenagakerjaan, khususnya di perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.

"Semua kita bekerja bersama-sama untuk melakukan monitoring dan kemudian bersama-sama saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi timbulnya PHK," pungkas Prasetyo.