Periskop.id - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bursa Efek Indonesia pada 29 Juni 2026 menjadi momen yang ditunggu-tunggu: tujuh nama direksi baru untuk periode 2026-2030 akan resmi dilantik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah lebih dulu menetapkan para calon tersebut, dan prosesi pengangkatan formalnya tinggal menunggu hari pelaksanaan RUPS.
Penetapan calon direksi oleh OJK merupakan tahap wajib sebelum proses pengangkatan resmi berlangsung di forum pemegang saham. Artinya, komposisi pimpinan BEI untuk empat tahun ke depan sudah terbentuk, dan RUPS 29 Juni tinggal mengesahkannya secara hukum.
Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Terpilih untuk 2026-2030
OJK memilih Jeffrey Hendrik untuk mengisi kursi Direktur Utama BEI periode 2026-2030. Saat ini, Jeffrey sudah mengemban tanggung jawab operasional bursa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang Iman Rachman.
Dengan penetapan OJK ini, Jeffrey beralih dari status acting menjadi pimpinan definitif setelah RUPS berlangsung. Pelantikan resmi pada 29 Juni 2026 akan mengakhiri masa transisi kepemimpinan di BEI.
Daftar Lengkap 7 Direksi BEI Periode 2026-2030
Berikut susunan direksi BEI yang ditetapkan OJK dan akan diangkat dalam RUPS Tahunan 29 Juni 2026:
1. Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
2. Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
3. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
4. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
5. Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
6. Direktur Pengembangan: Iding Pardi
7. Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum: Umi Kulsum
Iding Pardi Tinggalkan KPEI untuk Posisi di BEI
Satu nama yang menarik perhatian adalah Iding Pardi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Ia terpilih mengisi posisi Direktur Pengembangan BEI, yang berarti akan berpindah dari lembaga kliring ke bursa induk setelah RUPS berlangsung.
Perpindahan ini mencerminkan mobilitas lintas lembaga di ekosistem pasar modal Indonesia, di mana rekam jejak di KPEI dinilai relevan untuk mendorong pengembangan di BEI.
RUPS BEI 29 Juni 2026: Pengesahan Resmi yang Dinantikan
RUPS Tahunan BEI pada 29 Juni 2026 bukan sekadar agenda rutin. Forum ini menjadi titik transisi formal dari susunan direksi lama ke kepemimpinan baru selama empat tahun ke depan.
Ketujuh nama yang sudah ditetapkan OJK akan memperoleh status pengangkatan resmi melalui mekanisme ini, sesuai ketentuan tata kelola bursa yang berlaku. Bagi pelaku pasar modal, RUPS ini menjadi penanda arah kebijakan dan prioritas bursa dalam periode 2026-2030.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar