iklan periskop
Moneter

Destry Damayanti Menuju Kursi Gubernur BI, DPR Siapkan Fit and Proper Test

DPR akan menyiapkan uji kelayakan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI setelah masa reses berakhir pada 14 Agustus 2026.

5 jam yang lalu · 2 mnt baca
Destry Damayanti Menuju Kursi Gubernur BI, DPR Siapkan Fit and Proper Test
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan pihaknya akan segera menyiapkan agenda uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Destry Damayanti yang diusulkan sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI).

Ia mengaku belum membaca surat resmi terkait pencalonan Destry. Namun, setelah masa reses DPR berakhir pada 14 Agustus 2026, proses pembahasan diperkirakan dapat langsung berjalan.

"Tapi terkait dengan proses fit and proper test-nya sendiri, karena ini masih reses, kita juga belum baca suratnya. Nah mudah-mudahan nanti tanggal 14 kan kita sudah mulai masuk (setelah reses DPR), mungkin akan segera digelar rapat pimpinan dan pasti akan segera dijadwal," kata Hanif kepada media, Jakarta, Selasa (11/8).

Hanif menilai Destry merupakan sosok yang memiliki kapasitas dan pengalaman mumpuni untuk memimpin bank sentral. Ia menyebut publik maupun kalangan DPR sudah mengenal rekam jejak Destry yang selama ini berkecimpung di bidang moneter dan perbankan.

"Tapi kalau Bu Destri kan memang figur yang sudah kita kenal dengan baik, dan masyarakat juga sudah mengenal dengan baik. Saya kira dia figur yang sangat bisa diandalkan, profesional, dan orangnya juga sudah berpengalaman luas mengenal-lah seluk beluk moneter dan juga bank Indonesia," ujarnya.

Meski demikian, Hanif mengaku DPR hingga kini belum menerima surat resmi terkait pencalonan tersebut. Karena itu, pihaknya belum mengetahui apakah pemerintah hanya mengajukan nama Destry sebagai calon Gubernur BI atau sekaligus mengusulkan pengganti untuk posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI yang saat ini dijabat Destry.

"Belum, belum. Saya belum tahu terus terang. Ya karena lagi-lagi belum masuk, jadi kita tidak tahu apakah namanya cuma untuk Gubernur BI saja atau juga DGS-nya sekalian. Tapi kalau diaturannya kan memang ya, karena ini ada pergantian antar waktu, biasanya si Gubernur dulu," jelasnya.

Terkait status Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI, Hanif menilai hal tersebut bukan sesuatu yang luar biasa. Menurut dia, pemerintah memang lazim mengajukan satu nama untuk posisi Gubernur BI kepada DPR.

"Nah kan biasanya juga begitu dari dulu kalau Gubernur. Biasanya. Kecuali kalau yang misalnya Dewan Gubernur bisa berapa, tapi kalau Gubernur biasanya kan satu," tutup dia.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai komisi XI DPR RI, Destry Damayanti, Gubernur Bank Indonesia, dan fit and proper test dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.