periskop.id - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyerapan gula petani terus berjalan. Hingga September 2025, lebih dari 60 ribu ton gula telah dibeli menggunakan dana Rp1,5 triliun yang bersumber dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyebutkan masih ada sekitar 21 ribu ton gula yang belum terserap dari total target 81 ribu ton.
“Tersisa sekitar 21 ribu ton dari 81 ribu ton. Jadi mekanismenya adalah diserap, kemudian gula ini juga harus keluar, masuk, keluar, dan masuk. Tapi nanti biasanya dalam 2-3 bulan itu selesai stok yang ada di BUMN,” ujarnya melansir Antara, Rabu.
Dana yang digelontorkan Danantara ini bertujuan menjaga harga gula petani agar tidak jatuh. Meski begitu, Arief menegaskan bahwa penyerapan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.
“Kami juga mendorong pihak swasta untuk ikut membantu menyerap gula petani,” katanya.
Gula yang dibeli pemerintah melalui BUMN Pangan ID FOOD akan masuk ke Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Stok tersebut nantinya dilepas kembali ke masyarakat setelah musim giling berakhir, sehingga pasokan tetap terjaga dan harga tidak melonjak.
Menurut Arief, saat ini pemerintah masih berada dalam fase penyerapan. Namun pada Desember 2025 hingga Januari 2026, pemerintah akan mulai menyalurkan stok.
“Gula dalam posisi menyerap. Nanti Desember, Januari kita lihat, begitu panen tebunya itu turun, maka waktunya melepas (menyalurkan),” jelasnya.
Selain itu, Bapanas juga menyoroti praktik penjualan gula rafinasi di pasar tradisional. Arief menegaskan pihaknya telah meminta Satgas Pangan Polri untuk menindak tegas pelaku kecurangan.
“Karena namanya saja rafinasi, memang kesepakatannya untuk industri makanan dan minuman. Kalau tidak sesuai, petani tebu kita yang dirugikan,” tegasnya.
Hingga 23 September 2025, ID FOOD telah merealisasikan penyerapan 92.830 ton gula. Dari jumlah itu, tahap pertama sebesar 29 ribu ton dibiayai bank komersial senilai Rp420,5 miliar. Sementara tahap kedua sebesar 30 ribu ton dan tahap ketiga 33.830 ton menggunakan fasilitas pendanaan dari Danantara.
Tinggalkan Komentar
Komentar