Periskop.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, sebesar Rp81,3 triliun.

"Mengenai angkanya, walaupun dipotong (dana bagi hasil) DBH kita Rp15 triliun, jadi APBD kita ketuk Rp81,3 triliun," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di Jakarta, Rabu (12/11). 

APBD DKI Jakarta 2026 yang disepakati merupakan hasil penyesuaian, setelah pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat Rp15 triliun.

DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk APBD 2026 sebesar Rp95,3 triliun pada 13 Agustus 2025.

Tetapi setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemotongan DBH, maka Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, telah menyepakati adanya perubahan APBD 2026 dan disepakati pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Rp81,3 triliun.

Subsidi Pangan

Khoirudin mengatakan, adanya sejumlah anggota Dewan yang menyampaikan interupsi saat akan diketok, menandakan para anggota masih mementingkan hak rakyat. Mereka meminta agar dana sebesar Rp300 miliar untuk subsidi pangan supaya tidak dipotong dan dimasukkan ke APBD 2026.

"Mengenai apa yang tadi disampaikan oleh teman-teman, saya berterima kasih teman-teman concern kepada masalah masyarakat, kebutuhan masyarakat tentang bansos," jelasnya.

Namun, kekhawatiran sejumlah anggota dewan mereda setalah dipastikan tidak ada pemotongan dana bansos. "Semua program kita memang untuk 10 bulan dahulu, nanti pada perubahan kita anggarkan," pungkasnya. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan, anggaran untuk subsidi pangan sebesar Rp300 miliar tidak dikurangi atau dipangkas.

“Hal yang berkaitan dengan subsidi pangan dalam APBD itu merespon apa yang menjadi masukan dari anggota Dewan yang terhormat, saya langsung menyampaikan bahwa tidak ada pemotongan untuk hal itu,” kata Pramono saat dijumpai usai Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta.