Periskop.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta mencapai Rp8,74 triliun pada kuartal I-2026. Realisasi ini baru mencapai 15,16% dari target sebesar Rp57,67 triliun di tahun 2026.
"Komponen pajak dan retribusi daerah menyumbang 87,45% dari total realisasi atau Rp7,64 triliun. Di tengah gejolak ini, pendapatan DKI masih bisa survive," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati di Balai Kota, Jakarta, Jumat (17/4).
Selain itu, realisasi pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan baru sebesar 0,31% (Rp0,003 triliun), serta lain-lain PAD yang sah. Terdiri dari pendapatan badan layanan umum daerah (BLUD) non-retribusi, jasa giro, dan pemanfaatan aset terealisasi sebesar 23,39% (Rp1,09 triliun).
Sementara untuk pendapatan transfer terealisasi Rp0,83 triliun atau 7,40% dari target anggaran Rp11,16 triliun. "Selain itu, ada lain-lain pendapatan daerah yang sah, memang realisasinya masih Rp0 triliun, ini merupakan pendapatan dari hibah Jasa Raharja. Biasanya, ini realisasinya di kuartal III," ujar Lusi.
Jumlah Hari Kerja
Ia pun berdalih, berkurangnya jumlah hari kerja pada Maret 2026 mempengaruhi penerimaan pajak Jakarta pada periode tersebut, sehingga realisasinya terkontraksi sebesar 17,31% secara tahunan.
"Di bulan Maret, ada kontraksi 17,31%, karena adanya libur selama kurang lebih dua minggu. Ini sangat berpengaruh, terutama untuk pajak kendaraan bermotor," ucap Lusiana.
Meski begitu, lanjutnya, penerimaan pajak pada Januari dan Februari 2026 tercatat mengalami pertumbuhan. Pada Januari, kinerja penerimaan pajak tumbuh sekitar 5,35% dibandingkan tahun lalu, sementara pada Februari tumbuh 1,53% secara tahunan.
Selain itu, kinerja penerimaan pajak pada kuartal I-2026 tercatat mencapai Rp7,41 triliun atau 101,09% dari target, yakni sebesar Rp7,33 triliun.
"Harapannya, bisa kami (realisasi penerimaan) dan sudah terlihat di awal kuartal II. Kami sudah mulai meraih ketinggalan-ketinggalan kemarin, sudah bisa kami realisasikan," ujar Lusi.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan terkait belanja perpajakan (tax expenditure) yang diberikan kepada masyarakat pada periode Januari-Maret 2026, yakni sebesar Rp864 miliar. Belanja perpajakan itu, imbuhnya, merupakan kebijakan fiskal dari pemerintah untuk meringankan beban pajak serta mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
"Di tengah gejolak seperti ini, DKI tetap memberikan insentif kepada wajib pajak sehingga tax expenditure diberikan kepada wajib pajak untuk menambah geliat ekonomi di DKI Jakarta," tutur Lusi.
Dia pun mengemukakan terkait realisasi penerimaan retribusi daerah pada triwulan 1-2026, yang mencapai Rp234 miliar atau 10,57% dari target, yang juga mengalami kenaikan sebesar 3,30% dibandingkan 2025.
"Retribusi jasa usaha memberikan kontribusi terbesar, yaitu menyumbang Rp107,5 miliar atau 45,33% dari total retribusi. Ini mencerminkan optimalisasi aset dan layanan usaha di Pemprov DKI naik," tambah Lusi.
Retribusi Sampah
Sebelumnya, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah (P2D) Kementerian Keuangan Adriyanto dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/4) menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih berpeluang meningkatkan pendapatan. Khususnya yang bersumber pajak daerah, salah satunya dari retribusi sampah.
"Retribusi persampahan, misalnya. Perda-nya sudah ada, sudah berlaku tahun lalu. Ini sebetulnya bisa menjadi salah satu upaya untuk penguatan potensi PAD yang ada di wilayah DKI,” ungkap Adriyanto.
Dia pun meminta agar Pemprov DKI dapat menggali potensi-potensi pajak daerah, di antaranya dengan memperluas basis ekonomi atau membuat gerakan ekonomi yang lebih besar sehingga potensi pajak daerah bisa dipungut lebih besar.
Dorongan Kemendagri
Senada, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mendorong realisasi pendapatan DKI Jakarta ditingkatkan. "Masih perlu ditingkatkan, di mana realisasi pendapatan per 6 Maret baru 9,67% dan realisasi belanjanya baru 8,6 %," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan APBD 2026 sebesar Rp81,32 triliun, atau mengalami penurunan dibandingkan 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun.
Penurunan nilai APBD itu terutama disebabkan turunnya pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan Pemerintah Pusat. Dari sebelumnya Rp26,14 triliun pada Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp11,16 triliun pada Tahun Anggaran 2026.
"Walaupun mungkin nantinya di akhir tahun akan tercapai, tapi ini bulan sudah April, tolong menjadi perhatian terkait realisasi pendapatan dan realisasi belanja pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) DKI tahun anggaran 2026," tambah Teguh.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh juga menyampaikan terkait perencanaan pembangunan di DKI Jakarta yang tidak terlepas dari bagian perencanaan pembangunan nasional. Oleh karena itu, visi-visi pemerintah pusat yang terkandung dalam Asta Cita, harus benar-benar dijiwai dalam visi DKI Jakarta 2025-2029, yakni Jakarta kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan dan juga menyejahterakan seluruh warganya.
"Kami berharap juga ada dorongan inovasi, akselerasi pada program unggulan dan kolaborasi sinergi, itu menjadi hal yang sangat penting. Pastikan RKPD tahun 2027 secara nyata mendukung dan berkontribusi terhadap pencapaian proyek strategis nasional," ungkap Teguh.
Tinggalkan Komentar
Komentar