Purbaya: Cukai Rokok Baru Dibahas dengan DPR Usai 17 Agustus
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ungkap rencana cukai rokok baru akan dibahas dengan DPR usai 17 Agustus, bertujuan tekan peredaran rokok ilegal.

Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rencana penerapan kebijakan cukai rokok baru yang akan dibahas bersama DPR usai peringatan HUT RI. Pengungkapan ini disampaikan dalam sesi tanya jawab Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027.
Purbaya menjelaskan, penerapan kebijakan cukai rokok tahun ini masih menunggu pertemuan resmi dengan parlemen yang hingga saat ini belum terjadwal. Ia menegaskan pembahasan tersebut akan dilakukan setelah momen kemerdekaan.
"Kalau untuk cukai rokok kita akan coba terapkan tahun ini setelah saya bicara dengan parlemen. Kita masih belum ketemu ya? Masih belum dapat waktu ya?" kata Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jakarta, Jumat (14/8).
Ia merinci jadwal pertemuan dengan DPR yang direncanakan berlangsung setelah 17 Agustus untuk membahas kebijakan cukai rokok tersebut secara khusus.
"Setelah ini kan, setelah 17 Agustus ini, baru kita ketemu DPR, parlemen untuk membahaskan cukai rokok," ujar Purbaya.
Ia menegaskan tujuan utama dari kebijakan tersebut adalah mendorong peredaran rokok ilegal beralih ke jalur legal. Purbaya menyampaikan strategi bertahap sebelum melakukan penindakan tegas terhadap rokok ilegal yang masih beredar.
"Tujuannya supaya yang ilegal-ilegal bisa masuk ke legal, sehingga saya bisa menutup semua yang ilegal setelah itu," tegas Purbaya.
Ia menyampaikan pertimbangan moral di balik pendekatan bertahap tersebut, memberi kesempatan sebelum melakukan tindakan tegas terhadap pelaku rokok ilegal yang tidak mau beralih ke jalur legal.
"Kalau mereka nggak mau naik legal, saya dosa. Tapi kalau saya kasih ruang untuk hidup terus yang ilegal betul-betul saya pukul, saya nggak dosanya nggak banyak-banyak, amatlah," pungkas Purbaya.
Rencana cukai rokok ini disampaikan Purbaya sebagai respons atas pertanyaan media dalam sesi tanya jawab. Konferensi pers ini digelar usai penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto di hadapan DPR RI.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Cukai Rokok, RAPBN 2027, Nota Keuangan, dan Sidang Tahunan MPR dengan mengeklik tautan.








Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.