Tambahan TKD Rp18,9 Triliun Jadi Rp725,2 Triliun Bantu Daerah Bayar Gaji P3K
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ungkap tambahan TKD Rp18,9 triliun terutama digunakan bantu daerah yang kesulitan bayar gaji P3K, 26 daerah masih dievaluasi

Periskop.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap tambahan Transfer Keuangan Daerah sebesar Rp18,9 triliun terutama dialokasikan untuk membantu daerah yang kesulitan membayar gaji pegawai. Pengungkapan ini disampaikan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027.
Tito menjelaskan, tambahan anggaran yang disalurkan pada 5 Agustus lalu tersebut khusus ditujukan untuk mengatasi persoalan belanja pegawai di daerah, terutama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ia menegaskan dana tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden melalui Kementerian Keuangan.
"Tambahan-tambahan anggaran tadi juga diberikan terutama yang terakhir 5 Agustus dari Bapak Presiden melalui Kementerian Keuangan sebanyak 18,9 triliun itu digunakan terutama untuk membantu daerah yang belanja pegawainya sulit terutama untuk yang P3K," kata Tito dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jakarta, Jumat (14/8).
Ia menambahkan sasaran lain dari penyaluran dana tersebut, yakni daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Tito menegaskan kelompok daerah ini turut menjadi prioritas penerima tambahan anggaran.
"Dan kemudian juga untuk membantu daerah-daerah yang fiskalnya rendah," ujar Tito.
Ia melaporkan perkembangan penyelesaian masalah belanja pegawai di daerah usai penyaluran dana tambahan tersebut. Tito menyebut mayoritas persoalan sudah teratasi, meski masih ada sejumlah daerah yang memerlukan evaluasi lebih lanjut.
"Dan ini sebagian masalahnya sudah sekira untuk pembayaran belanja pegawai hampir semuanya bisa diatasi. Ada beberapa yang sedang kita evaluasi 26 daerah," tegas Tito.
Rincian penggunaan tambahan TKD ini disampaikan Tito sebagai kelanjutan dari pemaparan total Transfer Keuangan Daerah 2026 yang telah disampaikan sebelumnya. Konferensi pers ini digelar usai penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto di hadapan DPR RI.
TKD Komponen Terbesar dalam APBN 2027
Tito Karnavian juga merinci total Transfer Keuangan Daerah 2026 yang kini mencapai Rp725,2 triliun usai penambahan dana pada awal Agustus. Rincian ini disampaikan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027.
Tito menjelaskan, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara keseluruhan pada 2026 mencapai Rp1.153,9 triliun. Ia merinci komponen Transfer Keuangan Daerah yang menjadi bagian terbesar dari total anggaran tersebut.
"Dalam konteks anggaran di tahun 2026 ini total APBD di total sebesar 1.153,9 triliun. Di antaranya dari TKD yang semula TKD 663 triliun transfer keuangan daerah," kata Tito.
Ia menambahkan, sejumlah alokasi tambahan yang diberikan sepanjang tahun berjalan, termasuk dana darurat bencana dan dana khusus lainnya. Tito merinci besaran masing-masing tambahan tersebut.
"Kemudian ditambah lagi pada saat bencana di Sumatera 10,6 triliun. Kemudian dana khusus 2,7 triliun," ujar Tito.
Ia mengungkap tambahan terbaru yang disalurkan Kementerian Keuangan kepada ratusan daerah pada awal Agustus lalu. Tito merinci total keseluruhan TKD setelah penambahan tersebut.
"Dan terakhir ada tambahan pada tanggal 5 Agustus yang lalu dari Kementerian Keuangan ke daerah 546 daerah. Totalnya 18,9 triliun. Sehingga total TKD di tahun 2026 ini adalah 725,2 triliun," tegas Tito.
Ia melengkapi rincian tersebut dengan target Pendapatan Asli Daerah secara nasional untuk tahun ini. Rincian TKD ini disampaikan Tito sebagai bagian dari evaluasi anggaran daerah yang rutin dipantau Kementerian Dalam Negeri. Konferensi pers ini digelar usai penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto di hadapan DPR RI.
"Kemudian target PAD-nya sebesar 428,9 triliun," pungkas Tito.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Tito Karnavian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nota Keuangan, dan RAPBN 2027 dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.