periskop.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan estimasi total kebutuhan anggaran untuk memulihkan tiga provinsi terdampak bencana mencapai angka fantastis sebesar Rp59,25 triliun dengan alokasi terbesar ditujukan untuk Provinsi Aceh yang mengalami kerusakan infrastruktur paling parah.
"Kalau untuk pemulihan nanti sampai selesai diperlukan anggaran lebih kurang Rp59,25 triliun. Masing-masing Rp33,75 triliun untuk Aceh, Rp13,5 triliun untuk Sumatera Barat, dan Rp12 triliun untuk Sumatera Utara," papar Tito dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Bencana di Jakarta, Selasa (30/12).
Angka puluhan triliun tersebut mencakup perbaikan menyeluruh. Sektor yang disasar meliputi infrastruktur vital, fasilitas sosial, hingga ekonomi warga.
Sekolah, jembatan, dan kantor desa yang hancur akan dibangun ulang. Dana ini akan dikeroyok bersama oleh berbagai kementerian dan lembaga (K/L).
Selain infrastruktur makro, Tito juga membeberkan skema bantuan langsung untuk warga. Pemerintah menetapkan klasifikasi ganti rugi berdasarkan tingkat kerusakan hunian.
Rumah dengan kategori rusak ringan akan mendapat stimulus Rp15 juta. Kategori rusak sedang memperoleh Rp30 juta.
Sementara itu, warga yang rumahnya rusak berat atau hanyut hilang tersapu banjir akan menerima Rp60 juta. Dana ini disalurkan melalui BNPB.
"Kunci ini paling penting sekali. Kalau kita bisa mendapatkan data yang sudah direkonsiliasi. Kuncinya di pendataan," tegasnya.
Tito menekankan pentingnya validasi data by name by address. Data dari Pemda akan dipadukan dengan BPS. Verifikasi melibatkan Polri, Kejaksaan, dan BPKP agar tidak ada penyelewengan.
Pencairan dana stimulan ini diharapkan mampu mengurangi jumlah pengungsi secara drastis. Warga dengan rumah rusak ringan bisa segera pulang dan memperbaiki huniannya secara mandiri.
"Kalau ringan dan sedang ini segera diberikan uang, mereka bisa kembali ke rumah masing-masing. Itu akan mengurangi jumlah pengungsi," tambahnya.
Bagi korban yang rumahnya hilang, skemanya sedikit berbeda. Pemerintah menyiapkan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap).
Selama masa transisi, Kementerian Sosial juga turun tangan. Mensos menyiapkan bantuan isi hunian senilai Rp3 juta per keluarga.
Ada pula dana jaminan hidup (Jadup) sebesar Rp15.000 per jiwa per hari. Uang lauk pauk ini diberikan selama tiga bulan pertama.
Pemerintah menargetkan pemulihan berjalan paralel. Pembangunan fisik dikebut, sementara jaminan sosial warga tetap disuplai agar ekonomi daerah yang lumpuh bisa perlahan bangkit.
Tinggalkan Komentar
Komentar