periskop.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan penyelidikan dugaan korupsi Petral sudah berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), lembaga pemberantasan korupsi di Singapura.
“Dari Kedeputian Penindakan sudah melakukan proses penyidikan. Sprindiknya sudah ada. Sekarang sedang berproses, bahkan sudah melakukan koordinasi dengan CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau) ya, jadi lembaga pemberantasan korupsi yang ada di Singapura,” kata Setyo, di Bogor, Selasa (18/11).
Setyo menyampaikan, CPIB sangat mendukung penuh dalam mengusut kasus dugaan korupsi Petral.
“CPIB sangat mendukung, sangat terbuka, dan nantinya akan kami tindak lanjuti dengan kegiatan-kegiatan berikutnya,” tutur dia.
Kerja sama dilakukan karena dugaan korupsi ini kemungkinan melibatkan beberapa negara.
“Salah satunya adalah kami diminta untuk melakukan kerja sama dengan pihak-pihak penegak hukum yang ada di yurisdiksi di negara-negara lain, karena ini tidak menutup kemungkinan bahwa perkaranya ini tidak hanya dalam satu negara saja, tapi melibatkan beberapa negara,” ungkap dia.
Setyo menjelaskan, kerja sama ini dilakukan mulai dari koordinasi sampai pemeriksaan saksi yang tidak hanya dari Singapura, tetapi dari beberapa negara lain.
“Kemarin sudah ada penyidik yang melakukan kegiatan di sana, bersama penuntut juga, untuk berkoordinasi, menjelaskan tentang penanganan perkaranya, kemudian kami minta untuk bisa mengakses, memberikan, atau mendapatkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, bahkan nantinya mungkin ada saksi-saksi dari beberapa negara yang kami butuhkan,” jelas Setyo.
Sebelumnya, KPK pada 3 November 2025, mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) tahun 2009-2015.
KPK mengatakan kasus tersebut bermula dari pengembangan dua perkara yang mulai dilakukan pada Oktober 2025, seperti dikutip Antaranews.
Pertama, perkara dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012–2014 yang melibatkan salah satu tersangkanya, yakni Chrisna Damayanto (CD).
Chrisna Damayanto diketahui sempat menjabat sebagai Direktur Pengolahan Pertamina tahun 2012-2014, dan sekaligus merangkap sebagai Komisaris Petral.
Kedua, pengembangan perkara dugaan suap terkait perdagangan minyak dan produk jadi kilang minyak tahun 2012-2014, dengan tersangka Bambang Irianto selaku Managing Director PT PES periode 2009-2013 yang sempat menjabat sebagai Direktur Utama Petral sebelum diganti pada 2015.
Tinggalkan Komentar
Komentar