periskop.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada dasar bagi kenaikan harga pangan pokok menjelang tahun 2026, menyusul tingginya produksi dan amannya stok nasional. Pemerintah, kata dia, akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran di tingkat produsen yang memicu lonjakan harga.
“Saat ini beras dan minyak goreng tidak ada alasan untuk naik karena produksinya tinggi. Hal yang sama juga berlaku untuk gula putih, di mana produksi dalam negeri terus meningkat. Jadi, tidak ada alasan harga naik,” ujar Mentan Amran di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (2/1).
Menurut Mentan, pengawasan akan terus diperketat hingga ke hulu rantai pasok. Ia menegaskan penindakan tidak akan menyasar pedagang eceran, melainkan produsen yang terbukti melanggar ketentuan.
“Kepada saudara-saudara yang sudah menjual komoditas pangan di bawah HET, kami ucapkan terima kasih. Namun, untuk harga yang masih tinggi kami minta Satgas Pangan turun langsung melakukan pengecekan hingga ke tingkat produsen. Sekali lagi, bukan pengecernya yang ditindak, tetapi produsennya yang akan kami telusuri,” tegasnya.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia menunjukkan rata-rata harga pangan nasional di pasar tradisional pada Rabu (31/12) cenderung melandai dibandingkan pekan sebelumnya.
Untuk komoditas beras, harga di seluruh segmen kualitas terpantau stabil hingga akhir 2025. Beras kualitas bawah I tercatat Rp14.450 per kilogram dan kualitas bawah II Rp14.400 per kilogram. Pada segmen menengah, beras medium I berada di kisaran Rp15.900 per kilogram dan medium II Rp15.800 per kilogram. Sementara beras kualitas premium relatif tidak berubah, dengan harga super I Rp17.100 per kilogram dan super II Rp16.650 per kilogram.
Harga cabai menunjukkan pergerakan yang lebih dinamis. Cabai merah besar tercatat Rp47.900 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting berada di kisaran Rp49.850 per kilogram.
Di kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp41.900 per kilogram. Telur ayam ras mengalami penurunan menjadi Rp32.950 per kilogram. Adapun harga daging sapi relatif stabil, masing-masing Rp142.500 per kilogram untuk kualitas I dan Rp134.650 per kilogram untuk kualitas II.
Sementara itu, harga gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.900 per kilogram dan gula pasir lokal Rp18.200 per kilogram. Minyak goreng curah berada di level Rp18.900 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I dan II masing-masing di kisaran Rp22.600 dan Rp21.550 per liter.
Stabilitas harga tersebut ditopang oleh normalisasi pasokan serta turunnya intensitas belanja rumah tangga menjelang pergantian tahun. Pemerintah memastikan pemantauan akan terus dilakukan guna menjaga kelancaran distribusi dan kestabilan harga pangan nasional.
"Minyak goreng tidak ada alasan untuk naik karena produksinya tinggi. Hal yang sama juga berlaku untuk gula putih, di mana produksi dalam negeri terus meningkat. Jadi, tidak ada alasan harga naik,” ujarnya.
Mentan Amran memastikan pemerintah akan terus melakukan pemantauan intensif dan turun langsung ke lapangan untuk menjaga stabilitas pangan nasional.
Tinggalkan Komentar
Komentar